Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan uang elektronik nasional makin ketat. Tak cuma para pelaku industri keuangan digital tanah air, kini pelaku asing juga akan ikut kompetisi dalam merebut pangsa pasar.
Ketatnya persaingan sejatinya wajar, sebab pasar uang elektronik nasional memang terakselerasi sedemikian cepat. Dari Januari 2019 hingga Juli 2019 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp 69,04 triliun dengan volume transaksi sebanyak 2,73 miliar kali.
Baca Juga: Alto Halo dikabarkan akan membawa WhatsApp Pay ke Indonesia
Nilai transaksi tersebut tumbuh 184% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 24,25 triliun. Sedangkan volume transaksinya tumbuh 83,99% dibandingkan periode Januari 2018-Juli 2018 sebanyak 1,48 miliar kali.
Dengan pasar yang tumbuh secepat itu, wajar pelaku asing mulai melirik Indonesia. Tercatat, dua dompet elektronik asal Cina yaitu Alipay, dan WeChat Pay bahkan sudah menggelar operasinya di Indonesia dengan bekerjasama dengan PT Alto Halo Network Digital (ADHI), entitas anak lembaga switching PT Alto Network.
“Sebenarnya yang bekerja sama adalah induk kami, Alto Network. Namun saat itu belum ada regulasi soal uang elektronik yang memisahkan proses front end dan back end. Makanya setelah regulasinya terbit, AHDI didirikan pada Februari 2019 sebagai merchant agregator," jelas Direktur Alto Halo Budhi Widjajantho kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Begini penjelasan Bank Mandiri dan Bank Mandiri soal Whatsapp Pay
Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018. Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerjasama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya.
Hingga saat ini sudah ada 2.000 merchant di Bali, puluhan di Jakarta, Manado, dan Batam yang yang sudah bekerjasama dengan Alto Halo. Para merchant ini dapat menerima pembayaran melalui Alipay dan WeChat Pay.