CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Dorong Akselerasi Industri Asuransi Jiwa Syariah, AASI Bikin Panduan


Kamis, 01 Desember 2022 / 20:28 WIB
Dorong Akselerasi Industri Asuransi Jiwa Syariah, AASI Bikin Panduan
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan blue print atau cetak biru asuransi jiwa syariah.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meluncurkan blue print atau cetak biru asuransi jiwa syariah. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan, memberdayakan, dan mengatasi berbagai kendala industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.

Selain itu, AASI bermaksud memberikan pedoman yang bisa dimanfaatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kemajuan asuransi jiwa syariah melalui peranannya masing-masing agar makin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi.

Maklum, saat ini penetrasi asuransi secara umum, termasuk asuransi syariah di Indonesia memang cukup rendah apabila dibandingkan negara lain.

Survei Kadence International 2020 memaparkan, meskipun jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia banyak yang masih memilih asuransi jiwa konvensional 26%, dibandingkan asuransi jiwa syariah 12%. Sedangkan 61% muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.

Baca Juga: Sejumlah Negara Terus Bersaing Mengembangkan Ekonomi Syariah

Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat menuturkan, tantangan di industri asuransi syariah di antaranya adalah literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat.

"Tugas atau PR asuransi syariah masih cukup banyak untuk bisa menyelesaikannya. Oleh karena itu kami meluncurkan dokumen Cetak Biru ini," kata Tatang di Jakarta, Kamis (1/12).

Tatang bilang, dokumen ini menjadi panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa.

Adapun, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Yoga Prasetyo memaparkan, dokumen ini memiliki memiliki tiga pilar fokus penting. Pertama, mengomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan.

Kkedua, meningkatkan dan mengembangkan cara kerja. Ketiga, berinovasi dalam produk, bisnis, dan distribusi.

Lebih lanjut, Yoga mengatakan, cetak biru asuransi jiwa syariah di Indonesia dapat diimplementasikan sesuai jangka waktu selama 2022-2028.

"Mari saling bahu-membahu memajukan asuransi jiwa syariah di Indonesia," tambahnya.

Mengutip dokumen cetak biru asuransi jiwa syariah ini, dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi jiwa syariah.

Bagi industri asuransi jiwa syariah, diharapkan dapat mengeksplorasi berbagai potensi peningkatan bisnis dan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui inovasi produk dan layanan.

Selain itu, bagi regulator dan pemerintah, dokumen ini diharapkan dapat Mendukung industri menjadi lebih kuat dan mandiri melalui kebijakan spin-off dan inovasi.

Baca Juga: Askrindo Syariah Luncurkan Buku Penjaminan Pembiayaan Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×