kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.955   43,00   0,24%
  • IDX 6.042   -29,34   -0,48%
  • KOMPAS100 780   -4,49   -0,57%
  • LQ45 598   -3,57   -0,59%
  • ISSI 209   -1,36   -0,65%
  • IDX30 331   -1,93   -0,58%
  • IDXHIDIV20 422   -2,72   -0,64%
  • IDX80 89   -0,48   -0,54%
  • IDXV30 114   -0,50   -0,43%
  • IDXQ30 108   -0,46   -0,42%

Dorong keuangan syariah, pemerintah juga akan rilis LinkAja syariah


Selasa, 14 Mei 2019 / 16:46 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendorong industri keuangan syariah, pemerintah menerbitkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia. Salah satu targetnya agar industri keuangan syariah juga dapat masuk ke sistem pembayaran.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah Ventje Rahardjo bilang realisasi target tersebut akan dilakukan dengan bekerjasama dengan platform pembayaran digital pelat merah, yaitu LinkAja yang dikelola PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).

“Nanti empat bank BUMN akan menandatangani MoU dengan Finarya untuk membentuk LinkAja syariah,” katanya dalam jumpa pers di peluncuran Masterplan di Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5).

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar dalam kesempatan yang sama menyatakan pembentukan LinkAja Syariah ini kelak akan dilakukan dengan mengelola uang elektronik dengan prinsip syariah.

Pun ke depannya, LinkAja Syariah akan dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran infak, zakat, dan wakaf. Selain tentunya dapat digunakan untuk transaksi digital.

“intinya mengembangkan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta melayani transaksi dana sosial keagamaan,” kata Afdhal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×