kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Dorong Pertumbuhan Kredit, BI Luncurkan KLM Baru Berbasis Kinerja dan Komitmen Bank


Rabu, 22 Oktober 2025 / 17:01 WIB
Dorong Pertumbuhan Kredit, BI Luncurkan KLM Baru Berbasis Kinerja dan Komitmen Bank
ILUSTRASI. BI memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan kredit dengan meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ?berbasis kinerja. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan kredit dengan meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking). Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menyampaikan, bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk mendorong percepatan penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas sekaligus memperkuat transmisi kebijakan moneter, menyusul penurunan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 150 basis poin (bps) sejak awal tahun.

“Bank Indonesia sudah menurunkan 150 bps BI Rate, tetapi suku bunga kredit baru turun sekitar 15 bps, atau hanya 10% dari penurunan BI Rate. Karena itu, KLM yang forward looking ini ditujukan untuk dua hal, mempercepat penyaluran kredit dan mendorong penurunan suku bunga kredit,” ujarnya saat konferensi pers RDG BI, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Penyaluran Kredit Perbankan Masih Tertahan, Hanya Tumbuh 7,7% pada September 2025

Melalui kebijakan ini, BI memberikan insentif likuiditas kepada bank hingga 5,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), terdiri dari dua skema utama, yakni Lending Channel yakni paling tinggi sebesar 5% dari DPK dan insentif interest rate channel yakni paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK, sehingga total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK;

Insentif ini diberikan kepada bank yang berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, yaitu sektor pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa dan ekonomi kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; serta UMKM, koperasi, sektor inklusif, dan berkelanjutan.

“Semakin cepat bank menurunkan suku bunga kreditnya, semakin besar insentif likuiditas yang diperoleh,” jelas Juda.

BI menegaskan, skema KLM yang baru berbeda dari kebijakan sebelumnya yang bersifat backward looking. Jika dulu insentif diberikan setelah realisasi penyaluran kredit, kini diberikan berdasarkan komitmen ke depan.

Namun, BI tetap akan menerapkan mekanisme evaluasi dan sanksi (penalti) bagi bank yang tidak memenuhi komitmen penyaluran kredit sesuai perjanjian.

Baca Juga: Bank Masih Pacu Penyaluran Kredit Sektor Infrastruktur

“Kini insentif diberikan di awal berdasarkan komitmen. Tapi kalau komitmen itu tidak dipenuhi, tentu akan ada penyesuaian dan pengembalian insentif,” ujar Juda.

Kebijakan KLM berbasis kinerja ini menjadi salah satu langkah lanjutan BI dalam memperkuat dukungan terhadap program ekonomi pemerintah, termasuk sasaran sektor prioritas dalam Asta Cita.

Dengan insentif yang lebih adaptif dan terukur, pihaknya berharap bank-bank dapat mempercepat ekspansi kredit ke sektor produktif dan segera menurunkan suku bunga kredit agar transmisi kebijakan moneter lebih efektif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya: Saham Big Banks Kompak Memerah Usai Pengumuman BI Rate

Menarik Dibaca: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru dan Skema Pembayaran Agar Tetap Terjamin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×