Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan asuransi dapat memperkuat fundamental bisnis untuk mendorong pertumbuhan premi berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan fundamental bisnis dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas dan relevansi produk, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengembangan produk yang selaras dengan kebutuhan perlindungan masyarakat.
"Selain itu, OJK juga mendorong industri untuk melakukan inovasi secara bertanggung jawab dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan perlindungan konsumen," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Adira Finance Capai Rp 750 Miliar pada 2025
Secara keseluruhan, Ogi memandang bahwa kinerja pendapatan premi industri asuransi ke depan akan tumbuh secara stabil dan terukur, sejalan dengan kondisi perekonomian serta upaya penguatan industri.
Terkait kinerja terbaru, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 163,88 triliun per November 2025. Nilainya relatif stabil meski terkontraksi tipis 0,75% secara Year on Year (YoY).
Ogi memproyeksikan pertumbuhan premi asuransi jiwa diproyeksikan berada pada kisaran stabil hingga moderat, seiring fokus industri pada keberlanjutan produk, perlindungan konsumen, dan penguatan fundamental.
Sementara itu, dia mengatakan pendapatan premi asuransi umum tercatat sebesar Rp 109,83 triliun per November 2025, atau tumbuh 3,03% secara YoY. Adapun prospek pertumbuhan ke depan diperkirakan tetap tumbuh, dengan tetap memperhatikan dinamika risiko dan kondisi ekonomi.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Produk Endowment Punya Prospek Baik dan Tetap Diminati pada 2026
Dari sisi investasi, Ogi menyebut total investasi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 585,45 triliun per November 2025, atau tumbuh 8,05% secara YoY. Dia juga menyampaikan total investasi industri asuransi umum tercatat sebesar Rp 139,27 triliun per November 2025, atau meningkat 9,28% secara YoY.
Ogi mengatakan baik asuransi jiwa maupun umum mencatatkan penempatan investasi terbesar di instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Hal itu mencerminkan pendekatan investasi yang prudent dan berorientasi pada stabilitas.
Selanjutnya: BSI Catat Jumlah Pengguna BSI Hasanah Card Capai Lebih dari 400.000 pada 2025
Menarik Dibaca: Hasil Thailand Masters 2026, Indonesia Borong 4 Gelar Juara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













