Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sepanjang tiga bulan pertama tahun 2014, perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup baik dibandingkan periode yang sama tahun 2013 lalu. Berdasarkan data statistik perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan tabungan mudharabah menjadi primadona dalam pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah.
Tabungan mudharabah denominasi rupiah pada perbankan syariah per Maret 2014 tumbuh 18,92% menjadi Rp 54,4 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2013 yang sebesar Rp 45,74 triliun.
Simpanan dana mahal berdenominasi rupiah juga mengalami pertumbuhan. Deposito mudharabah pada perbankan syariah sampai dengan Maret 2014 mencapai Rp 103,91 triliun. Nilai ini tumbuh 14,44% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 90,79 triliun.
Sayangnya, pertumbuhan ini tidak diikuti oleh kenaikan pada giro perbankan syariah. Per Maret 2014, capaian giro perbankan syariah justru turun 6,79% menjadi Rp 11,64 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 12,48 triliun.
Tabungan berdenominasi valuta asing pada perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan. Per Maret 2014, tabungan mudharabah denominasi valas mencapai Rp 1,04 triliun atau tumbuh 43,34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 729 miliar.
Pertumbuhan cukup signifikan juga turut diikuti oleh giro wadiah yang mencapai 40,21%. Giro wadiah perbankan syariah selama triwulan I-2014 mencapai Rp 2,21 triliun dibandingkan raihan sebelumnya yang sebesar Rp 1,57 triliun.
Simpanan dana mahal berdenominasi valas pada perbankan syariah sepanjang kuartal I-2014 juga mengalami lonjakan sebesar 37,44%. Per Maret 2014, simpanan dana mahal pada perbankan syariah mencapai Rp 7,73 triliun dibandingkan deposito mudharabah per maret 2013 yang hanya sebesar Rp 5,62 triliun.
Secara keseluruhan, total dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan perbankan syariah mencapai Rp 180,94 triliun. Nilai ini naik 15,27% dibandingkan periode yang sama tahun 2013 yang sebesar Rp 156,96 triliun.
Porsi DPK berdenominasi rupiah pada perbankan syariah mencapai 93,92%, yaitu sebesar Rp 169,95 triliun. Angka ini tumbuh 14,04% dibandingkan raihan DPK berdenominasi rupiah pada perbankan syariah per Maret 2013 yang sebesar Rp 149,03 triliun.
Sementara itu, porsi DPK valas perbankan syariah per Maret 2014 mencapai 6,7%, yaitu sebesar Rp 10,98 triliun. Angka ini tumbuh 38,51% dibandingkan periode yang sama tahun 2013 lalu, yang sebesar Rp 7,93 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News