kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Dua sektor ini kena imbas koreksi kredit


Rabu, 10 Juni 2015 / 21:50 WIB
Dua sektor ini kena imbas koreksi kredit
ILUSTRASI. Alokasi dana untuk olahraga harus memperhatikan kondisi keuangan.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi yang kian lesu memberikan imbas pada perlambatan penyaluran kredit. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Perbankan, menyampaikan, sektor kredit yang terkena imbas perlambatan kredit adalah pertambangan dan konstruksi.

Pasalnya, kedua sektor itu sedang menghadapi pengurangan permintaan dan penurunan harga, sehingga tidak banyak kredit mengalir kedua sektor kredit tersebut. Serta, bank-bank sangat membatasi penyaluran kredit ke pertambangan untuk meminimalisir risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Misalnya, Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), kredit pertambangan dan penggalian hanya tumbuh 6,75% menjadi Rp 127,26 triliun per Maret 2015, dibandingkan posisi Rp 119,21 triliun per Maret 2014. Padahal, pada periode tahun sebelumnya kredit ini tumbuh 14,42% dibandingkan posisi Rp 104,74 triliun per Maret 2013.

Kemudian, kredit konstruksi tumbuh 28,28% menjadi Rp 149,29 triliun per Maret 2015, dibandingkan posisi Rp 116,37 triliun per Maret 2014. Sedangkan, pada periode tahun sebelumnya, kredit konstruksi tercatat tumbuh 60,03% dibandingkan posisi Rp 93,28 triliun per Maret 2013.

“Misalnya, karena dampak melemahnya pertumbuhan di konstruksi akan berdampak ke sektor-sektor lain, seperti sektor semen, besi baja dan lainnya yang terkait segmen ini,” ucap Nelson, Rabu (10/6).

Nelson bilang, pelonggaran aturan pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value ratio) pada kredit pemilikan rumah (KPR) akan membantu pertumbuhan kredit meskipun belum akan berdampak signifikan. Misalnya, KPR yang terkait dengan kredit konstruksi yang akan mempengaruhi sektor-sektor lain.

Nah, pelemahan pertumbuhan ekonomi ini juga akan berdampak pada kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL), namun tingkat kenaikan tidak besar. Nelson bilang, bank harus tetap waspada meskipun kenaikannya kecil.

Untuk rasio NPL kredit pertambangan dan penggalian naik 1,6% menjadi 3,56% per Maret 2015, dari posisi 1,93% per Maret 2014. Sedangkan, untuk rasio NPL konstruksi naik 1,30% menjadi 5,22% per Maret 2015, dari posisi 3,92% per Maret 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×