kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Duh, baru 30% pekerja formal punya jaminan sosial


Kamis, 20 Februari 2014 / 16:11 WIB
Duh, baru 30% pekerja formal punya jaminan sosial
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Senin (3/10/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

BANDUNG. Baru 30% dari total pekerja formal di Indonesia yang memiliki jaminan sosial. Itu berarti, cuma berkisar 12 juta dari total 41,5 juta pekerja formal atau 10% dari jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 117,37 juta.

Abdul Latif Algaff, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengatakan, sebanyak 68,2 juta di antara total angkatan kerja merupakan pekerja informal dan sisanya 7,7 juta berstatus pencari kerja.

“Padahal, tujuan jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan, mencegah dan memberantas kemiskinan. Namun, belum banyak masyarakat yang menyadarinya,” ujarnya ditemui KONTAN, Bandung, Kamis (20/2).

Karenanya, ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan pasca transformasinya dari PT Jamsostek (Persero) untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia lewat empat program yang diusungnya, yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×