CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.761   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.415   53,27   0,64%
  • KOMPAS100 1.167   8,26   0,71%
  • LQ45 851   7,10   0,84%
  • ISSI 294   2,34   0,80%
  • IDX30 443   2,53   0,57%
  • IDXHIDIV20 514   2,99   0,59%
  • IDX80 131   1,10   0,84%
  • IDXV30 136   0,18   0,13%
  • IDXQ30 142   0,94   0,67%

Duh, baru 30% pekerja formal punya jaminan sosial


Kamis, 20 Februari 2014 / 16:11 WIB
Duh, baru 30% pekerja formal punya jaminan sosial
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Senin (3/10/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

BANDUNG. Baru 30% dari total pekerja formal di Indonesia yang memiliki jaminan sosial. Itu berarti, cuma berkisar 12 juta dari total 41,5 juta pekerja formal atau 10% dari jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 117,37 juta.

Abdul Latif Algaff, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengatakan, sebanyak 68,2 juta di antara total angkatan kerja merupakan pekerja informal dan sisanya 7,7 juta berstatus pencari kerja.

“Padahal, tujuan jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan, mencegah dan memberantas kemiskinan. Namun, belum banyak masyarakat yang menyadarinya,” ujarnya ditemui KONTAN, Bandung, Kamis (20/2).

Karenanya, ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan pasca transformasinya dari PT Jamsostek (Persero) untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia lewat empat program yang diusungnya, yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×