kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Duh, baru 30% pekerja formal punya jaminan sosial


Kamis, 20 Februari 2014 / 16:11 WIB
Duh, baru 30% pekerja formal punya jaminan sosial
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Senin (3/10/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

BANDUNG. Baru 30% dari total pekerja formal di Indonesia yang memiliki jaminan sosial. Itu berarti, cuma berkisar 12 juta dari total 41,5 juta pekerja formal atau 10% dari jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 117,37 juta.

Abdul Latif Algaff, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengatakan, sebanyak 68,2 juta di antara total angkatan kerja merupakan pekerja informal dan sisanya 7,7 juta berstatus pencari kerja.

“Padahal, tujuan jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan, mencegah dan memberantas kemiskinan. Namun, belum banyak masyarakat yang menyadarinya,” ujarnya ditemui KONTAN, Bandung, Kamis (20/2).

Karenanya, ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan pasca transformasinya dari PT Jamsostek (Persero) untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia lewat empat program yang diusungnya, yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×