kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Duh, baru 30% pekerja formal punya jaminan sosial


Kamis, 20 Februari 2014 / 16:11 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Senin (3/10/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

BANDUNG. Baru 30% dari total pekerja formal di Indonesia yang memiliki jaminan sosial. Itu berarti, cuma berkisar 12 juta dari total 41,5 juta pekerja formal atau 10% dari jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 117,37 juta.

Abdul Latif Algaff, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengatakan, sebanyak 68,2 juta di antara total angkatan kerja merupakan pekerja informal dan sisanya 7,7 juta berstatus pencari kerja.

“Padahal, tujuan jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan, mencegah dan memberantas kemiskinan. Namun, belum banyak masyarakat yang menyadarinya,” ujarnya ditemui KONTAN, Bandung, Kamis (20/2).

Karenanya, ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan pasca transformasinya dari PT Jamsostek (Persero) untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia lewat empat program yang diusungnya, yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×