Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana pelaku industri asuransi melindungi masyarakat berpenghasilan rendah melalui asuransi mikro sepertinya bakal terganjal penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim, programnya akan memberikan perlindungan kesehatan komprehensif terhadap masyarakat luas.
Pelayanan kesehatan itu, kata Ikhsan, Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, meliputi tindakan preventif, kuratif, rehabilitatif dan pelayanan obat. “Itu artinya, operasi dan tindakan terhadap penyakit kritis juga termasuk,” ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (18/2).
Padahal, tadinya, pelaku industri asuransi cukup percaya diri pelayanan kesehatan program pemerintah tersebut hanya memberikan manfaat asuransi dasar. Bandingkan dengan asuransi mikro yang preminya maksimal Rp 50.000, namun belum tentu melindungi risiko penyakit kritis, mengingat pertanggungan maksimal yang diberikan hanya Rp 50 juta.
Sementara, program kesehatan BPJS jauh lebih murah ketimbang asuransi mikro, dengan manfaat yang juga jauh lebih luas. “Untuk pelayanan kesehatan, memang kami memberikan pelayanan komprehensif. Tetapi, untuk kenyamanan pasien, kami hanya mampu memberikan hingga kelas satu di rumah sakit pemerintah atau kelas yang setara di rumah sakit swasta,” imbuh Ikhsan.
Mengomentari ini, Christine Setyabudhi, Ketua Bidang Keanggotaan dan Komunikasi AAJI bilang, pihaknya tengah merancang agar produk asuransi mikronya dapat sinergi dengan koordinasi manfaat alias coordination of benefits. “Memang ini masih jauh dari sempurna, tetapi saat ini masih koordinasi dengan pihak terkait,” terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News