kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Fidusia multifinance terkendali lima hal


Senin, 22 April 2013 / 10:58 WIB
Fidusia multifinance terkendali lima hal
ILUSTRASI. Serial animasi Inside Job, yang tayang di Netflix ceritakan konspirasi dunia.


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 130/PMK 010/2012 tentang Pendaftaran Fidusia telah berlaku sejak Agustus tahun lalu. Namun praktik di lapangan, penerapan fidusia masih mendapati kendala. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) merinci ada 5 persoalan yang dihadapi multifinance.

Pertama, kantor pendaftaran yang terbilang sedikit. Saat ini baru 33 kantor yang melayani fidusia. "Padahal ada 5.000 kontrak tiap hari di 2.000 kantor cabang multifinance di Indonesia," kata Ketua APPI, Wiwie Kurnia pada Senin (22/4) dalam sosialisasi pendaftaran fidusia secara online.

Kedua, biaya penjaminan yang diperkirakan senilai Rp 25.000 sampai Rp 400.000 setiap kendaraan. Tapi penerapannya di lapangan membengkak mencapai Rp 300.000 sampai Rp 700.000. Ketiga, penerapan pendaftaran di seluruh kantor cabang dibatasi. Misalnya di DKI Jakarta hanya melayani 40-60 berkas/hari.

Keempat, selesainya sertifikat yang terbilang lama. "Butuh waktu lebih dari 2 minggu sampai 1 bulan," terang Wiwie. Terakhir/kelima, kendala di notaris yang pelaksanaannya meminta kehadiran konsumen setiap penandatanganan akta. Padahal dalam pelaksanaannya tidak memungkinkan karena jumlah kontrak yang terlalu banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×