Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
Sejalan dengan itu, Suku bunga dasar kredit perbankan masih menarik bagi para debitur. BI mencatat SBDK bergerak dalam rentang yang sempit yakni 8,78% - 8,81% sejak awal tahun 2023 lalu.
Stabilitas SBDK tersebut terutama menggambarkan kondisi yang terjadi pada kelompok Bank Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Usaha Syariah Negara (BUSN), dimana SBDK meningkat terbatas masing-masing 2 bps dan 7 bps.
Sementara, SBDK di kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) meningkat lebih tinggi masing-masing sebesar 36 bps dan 27 bps.
Baca Juga: Dorong Transformasi, Transaksi Digital CIMB Niaga Capai Rp 457,7 Triliun pada 2023
Dari komponen pembentuknya, stabilitas SBDK disebabkan oleh balancing antara kenaikan biaya dana dengan penurunan margin keuntungan bank dan overhead cost (OHC).
Kenaikan biaya dana yang terjadi di sepanjang tahun 2023 tercermin dari kenaikan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 52 bps.
Peningkatan tersebut mencerminkan antara lain dampak dari persaingan likuiditas di pasar dana pihak ketiga (DPK) serta efek tunda (lagged effect) dari kenaikan BI-Rate selama periode Agustus 2022 hingga Januari 2023 dan kenaikan terakhir di Oktober 2023.
Baca Juga: Bank Digital Milik Bank Kakap Semakin Cuan
Di sisi lain, perbankan juga telah didukung dengan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) BI, khususnya bagi bank-bank yang menyalurkan kredit pada sektor-sektor prioritas.
Bank memiliki preferensi untuk mendorong penyaluran kredit pada sektor potensial yang menjadi ekspertise bank dan sesuai risk appetite, antara lain ke Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Industri, Pertanian, Jasa Dunia Usaha, dan Konsumsi yang secara umum sektor-sektor tersebut menunjukkan kinerja usaha korporasi yang baik, mendorong terjaganya kemampuan membayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News