kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.215   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.102   5,54   0,08%
  • KOMPAS100 1.062   -0,35   -0,03%
  • LQ45 836   -0,23   -0,03%
  • ISSI 215   0,46   0,22%
  • IDX30 426   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,31   0,26%
  • IDX80 121   -0,12   -0,10%
  • IDXV30 125   -0,50   -0,40%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

GWM Primer naik jadi 8%, BI bisa sedot Rp 50 triliun


Jumat, 03 September 2010 / 15:40 WIB
GWM Primer naik jadi 8%, BI bisa sedot Rp 50 triliun


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Test Test

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya merilis aturan baru untuk mengendalikan ekses likuiditas dan menggiring bank untuk menyalurkan kelebihan likuiditas tersebut ke sektor riil dalam bentuk kredit. Kebijakan ini tertuang dalam Paket Kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM). Isinya: kenaikan GWM Primer dan penetapan GWM menurut tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR).

Untuk kebijakan GWM Primer, BI memutuskan untuk menaikkan besar setoran GWM bank dari semula 5% menjadi 8%. "Putusan ini dilatarbelakangi pertimbangan akan adanya potensi tekanan inflasi ke depan, sedangkan kondisi ekses likuiditas di perbankan masih cukup besar," ujar Gubernur BI Darmin Nasution dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (3/9).

Kebijakan ini akan berlaku 1 November 2010. Darmin mengatakan, kebijakan ini memang cukup mendesak karena tekanan inflasi semakin besar. Dus, bank sentral berkepentingan untuk mengendalikannya, salah satunya dengan menyedot kelebihan likuiditas di pasar. "Ini memang lebih mendesak waktunya," kata Darmin. Dengan kebijakan ini, BI memperkirakan bisa menarik kelebihan likuiditas di pasar sebesar Rp 50 triliun. BI juga menggarisbawahi pentingnya penanganan laju inflasi yang Agustus lalu telah mencapai 6,44%.

Kenaikan GWM Primer menjadi 8% ini disertai dengan insentif berupa renumerasi atau pemberian bunga sebesar 2,5% per tahun. Darmin menjelaskan, BI memberikan bunga bagi dana bank yang disisihkan untuk GWM ini. Pasalnya, BI tidak ingin kenaikan GWM Primer ini menambah hitungan biaya dana (cost of fund) perbankan.

BI mengaku sudah melakukan simulasi efek kebijakan ini di setiap bank sehingga otoritas moneter ini yakin kebijakan baru ini tidak akan membawa dampak pada
biaya dana bank dan bunga kredit. "Kami berkepentingan agar sektor riil tidak terganggu," imbuh Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×