Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
Senada, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB menyampaikan respon positifnya terkait aturan baru yang menaikkan harga ambang batas rumah subsidi.
"Dengan adanya aturan ini akan lebih banyak masyarakat yg dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau," kata Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB kepada Kontan.
Lebih lanjut Yuddy menyampaikan kenaikan harga ambang batas jual tersebut merupakan penyesuaian dengan harga biaya kontruksi yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Awal Kebangkitan Saham Properti
Sementara itu, terkait dengan penyaluran pembiayaan KPR Subsidi oleh Bank BJB juga tercatat terus bertumbuh. "Segmen KPR BJB tumbuh hingga 16,3% secara tahunan, dimna 34% di dalamnya merupakan KPR Subsidi," kata Yuddy.
Yuddy menyampaikan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bank BJB diberikan alokasi sebanyak 8.000 unit rumah subsidi dengan penyaluran hingga kuartal I-2023 sebanyak 1.600 unit.
Jika melihat target Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), tahun ini menargetkan untuk dapat menyalurkan KPR FLPP sebanyak 220.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan nilai Rp 25,18 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan Tapera ditargetkan senilai Rp 1,05 triliun dengan jumlah rumah subsidi sebanyak 10.000 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News