kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harus bersaing dengan AI, Pefindo Biro Kredit yakin bisnis ke fintech tetap lancar


Selasa, 19 Maret 2019 / 20:34 WIB
Harus bersaing dengan AI, Pefindo Biro Kredit yakin bisnis ke fintech tetap lancar


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pefindo Biro Kredit (PBK) masih optimis mampu menjajakan bisnis credit scoring ke perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer to peer lending. Direktur Utama PBK Yohanes Arts Abimanyu menyatakan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 77/POJK.01/2016 menjadi landasan binsis bagi PBK menyasar semua Lembaga keuangan termasuk peer to peer lending.

Dalam POJK tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ini pada pasal 23 dinyatakan guna memitigasi resiko, wajib menjadi anggota system layanan informasi keuangan OJK atau system layanan informasi lainnya yang terdaftar di OJK. Termasuk Lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) swasta seperti PBK.

“Perlu dibedakan, data kami adalah kredit yang lebih kuat dalam memprediksi resiko debitur karena memiliki riwayat kredit yang lebih lengkap. Teman-teman di fintech biasanya lewat kecerdasan komputer atau artificial intelligence (AI) memiliki data alternatif lainnya. Tapi data ini tidak mengambarkan kebiasaan pembayaran calon debitur,” ujar Yohanes di Jakarta, Selasa (19/3).

Lanjutnya, maka peer to peer lending harus mengabungkan data yang dimiliki dengan data dari LPIP agar analisis resiko menjadi lebih kuat. PBK sudah memiliki 22 anggota dari tekfin peer to peer lending dari total 175 anggota per Februari 2019. Tahun ini PBK menargetkan terdapat 245 anggota termasuk dari tekfin. Apalagi saat ini sudah ada 99 tekfin peer to peer lending berizin dari OJK.

Hal ini juga diamini oleh salah satu pelaku tekfin peer to peer lending. Vice President of Business Development Kredit Pintar Boan Sianipar menyatakan penting bagi perusahaan tekfin peer to peer lending mengandeng LPIP dalam memitigasi resiko penyaluran pembiayaan. Lantaran dengan data informasi yang diberikan oleh LPIP maka pelaku fintech bisa mengakses berbagai informasi tradisional yang tidak terakomodasi oleh fintech.

"LPIP membantu untuk data tradisional yang diperoleh dari telko dan perbankan, kita tidaka ada akese untuk ini. Sedangkan fintech dalam credit scoring memiliki alternatif data seperti kebiayaan berbelanja di e-commerce dan ride-hailing. Dari kedua data ini kita lebih holistik dalam skoring," ujar Boan kepada Kontan.co.id pada Selasa (19/03).

Hingga kini Boan mengaku pihaknya sudah mengandeng salah satu dari dua LPIP swasta. Kedepan, pihaknya ingin mengandeng semua LPIP agar data yang digunakan untuk kredit skoring lebih banyak lagi. Hingga saat ini, OJK baru memberikan dua izin bagi LPIP swasta yakni PT Kredit Biro Indonesia Jaya dan PT Pefindo Biro Kredit.

Selain itu, guna memitigasi resiko dari peminjam, Kredit Pintar juga telah bekerja sama pelaku fintech lainnya dengan membagikan data peminjam yang nakal. Selain itu, OJK juga sedang membangun data pusat data informasi layanan fintech lending. Hal ini seperti layaknya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang sudah ada.

"Nantinya akan diketahui seorang peminjam sudah memiliki pinjaman di fintech mana saja. Namun bukan berarti kita tidak mau kasih pinjaman, tergantung kredit skor kita," jelas Boan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×