Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa industri asuransi syariah perlu memperkuat diversifikasi portofolio investasi di tengah tekanan hasil investasi pada kuartal I-2026.
Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat negatif Rp 121,84 miliar. Padahal sebelumnya, industri masih membukukan hasil investasi positif sebesar Rp 545,24 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja hasil investasi ke depan, industri perlu memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil.
Baca Juga: Transaksi BI-FAST Perbankan Melonjak 35%, Jadi Mesin Pertumbuhan Fee Income Bank
“Industri perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil, serta memperkuat manajemen risiko melalui stress testing,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).
Selain itu, Ogi menilai perusahaan asuransi syariah juga perlu mengoptimalkan asset liability management (ALM) guna menjaga keseimbangan antara aset dan kewajiban.
Lebih lanjut, OJK juga menekankan pentingnya penguatan governance dan pengawasan internal dalam proses pengambilan keputusan investasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pengelolaan investasi industri asuransi syariah di tengah volatilitas pasar keuangan yang masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













