kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Heru Hidayat dituduh goreng saham di kasus Jiwasraya, pengacara: Itu wajar-wajar saja


Selasa, 28 Januari 2020 / 22:10 WIB
Heru Hidayat dituduh goreng saham di kasus Jiwasraya, pengacara: Itu wajar-wajar saja
ILUSTRASI. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan da


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Diketahui, kejaksaan tengah mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus Jiwasraya. Rencananya, hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus tersebut disampaikan pekan depan dalam gelar perkara.

Terkait hal itu, pihaknya masih mengikuti proses hukum dari kejaksaan. Meski demikian, akan lebih baik jika proses hukum ini mengedepankan pengembalian uang jika dugaan kerugian negara di Jiwasraya terbukti.

Baca Juga: Dirut Jiwasraya datangi Kejagung hari ini, ada apa?

“Tentunya lebih baik kalau masalah ini mengedepankan pengembalian dana negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia belum mengetahui berapa nilai uang yang didapatkan Heru dari kasus ini karena bergantung dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil perhitungan tersebut.

Baca Juga: Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×