kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Heru Hidayat dituduh goreng saham di kasus Jiwasraya, pengacara: Itu wajar-wajar saja


Selasa, 28 Januari 2020 / 22:10 WIB
ILUSTRASI. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan da


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Diketahui, kejaksaan tengah mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus Jiwasraya. Rencananya, hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus tersebut disampaikan pekan depan dalam gelar perkara.

Terkait hal itu, pihaknya masih mengikuti proses hukum dari kejaksaan. Meski demikian, akan lebih baik jika proses hukum ini mengedepankan pengembalian uang jika dugaan kerugian negara di Jiwasraya terbukti.

Baca Juga: Dirut Jiwasraya datangi Kejagung hari ini, ada apa?

“Tentunya lebih baik kalau masalah ini mengedepankan pengembalian dana negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia belum mengetahui berapa nilai uang yang didapatkan Heru dari kasus ini karena bergantung dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil perhitungan tersebut.

Baca Juga: Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×