Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Diketahui, kejaksaan tengah mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus Jiwasraya. Rencananya, hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus tersebut disampaikan pekan depan dalam gelar perkara.
Terkait hal itu, pihaknya masih mengikuti proses hukum dari kejaksaan. Meski demikian, akan lebih baik jika proses hukum ini mengedepankan pengembalian uang jika dugaan kerugian negara di Jiwasraya terbukti.
Baca Juga: Dirut Jiwasraya datangi Kejagung hari ini, ada apa?
“Tentunya lebih baik kalau masalah ini mengedepankan pengembalian dana negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia belum mengetahui berapa nilai uang yang didapatkan Heru dari kasus ini karena bergantung dari perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil perhitungan tersebut.
Baca Juga: Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News