Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat, pada Selasa (11/2).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan Heru Hidayat ini untuk menguatkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
Baca Juga: Di kasus Jiwasraya, Kejagung sudah temukan jutaan transaksi saham mencurigakan
"Pemeriksaan mengenai peran dia juga yang kita dalami terkait semua terjadi tindak pidana korupsi. Karena transaksi begitu banyak, masing-masing kita konfirmasikan. Banyaknya saham, perusahaan sekuritas, kita pastikan yang terus dihitung oleh auditor berapa nilainya atas transaksi yang dianggap melawan hukum," kata Febrie di Jakarta, Selasa (11/2).
Dalam pemeriksaan kasus Jiwasraya hari ini, Heru Hidayat tidak sendiri. Kejagung lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi lainnya.
Mereka adalah Direktur PT Prospera Asset Managemnet Elisabeth Dwika Sari, Direktur Finansial PT Gunung Bara Utama Johan Siboney Handojono, Lalu dua nominee Catherine dan Jimmy Sutopo (nominee), Akba.
Kemudian Kuncoro dari Tim Pengelola Investasi PT GAP Capital), Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan dan Chandra Triana yang merupakan Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Tbk.
Baca Juga: Pembekuan rekening terkait Jiwasraya bikin tukang goreng saham tiarap
Berikutnya Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail PT Asuransi Jiwasraya Buddy Nugraha, Pjs. Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwasraya Iswardi.
Lalu ada dua saksi yang keberatan terhadap pemblokiran rekening yakni Bachtiar Effendi dan Tjan Ming Seng.
Dari 11 saksi yang diperiksa, 3 orang saksi merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai atau belum cukup keterangan yang diberikan. Sedangkan sisanya merupakan pemeriksaan perdana.
Baca Juga: Bukan hanya pembekuan rekening terkait Jiwasraya yang bikin transaksi bursa sepi
Sementara dari sebelas saksi ini, terkait hubungannya dengan Heru Hidayat dan tersangka lainnya, masih terus didalami oleh tim penyidik.
"Semua saksi akan menguatkan apa yang kita sangkakan dalam kasus ini, Jiwasraya ini kental di transaksi investasi. Penelusuran lebih banyak di audit. Dari audit itu lah bisa tahu berapa kerugian, saham apa yang digunakan dan siapa yang terlibat," jelas Febrie.
Baca Juga: DPR: Ada persekongkolan dalam mega skandal Asuransi Jiwasraya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News