Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan bank-bank milik negara (Himbara) menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4% per tahun dinilai bakal memperketat persaingan di industri perbankan nasional.
Kenaikan bunga tersebut terjadi di tengah kondisi likuiditas valas yang cenderung ketat dan dorongan pemerintah untuk memperkuat cadangan dolar di dalam negeri.
Empat bank pelat merah, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), telah resmi menyesuaikan bunga deposito dolar AS ke level 4% untuk tenor tertentu.
Baca Juga: Transaksi BI-FAST Naik 32%, Layanan Tahap 2 Mulai Diminati Korporasi
Sebelumnya, bunga deposito valas di perbankan nasional umumnya berada di kisaran 1,5%–3%.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total dana pihak ketiga (DPK) valas di perbankan nasional mencapai Rp 1.360,9 triliun per September 2025, dengan porsi terbesar masih disumbang oleh kelompok Himbara dan bank asing.
Sejumlah bank swasta pun mulai mengikuti tren kenaikan bunga ini. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) melalui aplikasi Jenius, misalnya, telah menyesuaikan bunga produk Maxi Saver Jenius USD per 7 November 2025.
Untuk tenor 3–6 bulan, bunga ditetapkan hingga 4,2% per tahun bagi penempatan dana di atas Rp50.000 setara USD, dan 2,75%–3,75% per tahun untuk nominal lebih kecil.
Bank Jago juga menaikkan bunga simpanan USD di Kantong Mata Uang Asing menjadi 2,75% per tahun, berlaku sejak 4 November 2025.
Baca Juga: KBMI 1 Akan Dihapus, Bagaimana Nasib Spin Off Unit Usaha Syariah Perbankan?
Persaingan Kian Panas
Menurut Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Center, langkah Himbara menaikkan bunga deposito valas akan memicu kompetisi yang lebih ketat antarbank.
“Persaingan akan semakin tajam, karena bank swasta dan asing selama ini menawarkan bunga deposito yang relatif rendah. Jika dana pihak ketiga (DPK) mereka mulai tergerus, kemungkinan besar mereka akan menyesuaikan bunga atau memberikan special rate bagi nasabah besar,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (9/11/2025).
Ia mengakui potensi terjadinya “perang bunga valas” memang ada, meski dampaknya terhadap struktur industri perbankan diperkirakan tidak terlalu signifikan.
“Masih banyak nasabah yang loyal terhadap bank tertentu seperti BCA, UOB, atau DBS. Mereka punya basis nasabah kuat dan program loyalitas yang menjaga stabilitas dana,” jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah Bank Telah Serap Lebih dari 50% Anggaran Capex IT Tahun Ini
Amin menambahkan, nasabah sensitif terhadap suku bunga kemungkinan akan memindahkan dananya ke Himbara, tetapi dampak terhadap likuiditas bank swasta dan asing tidak akan terlalu besar.
“Kondisi ini sifatnya sementara, lebih untuk menahan capital outflow dan menarik dana WNI yang tersimpan di luar negeri,” tegasnya.












