kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas hingga 4%, Persaingan Perbankan Kian Ketat


Minggu, 09 November 2025 / 20:59 WIB
Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas hingga 4%, Persaingan Perbankan Kian Ketat
ILUSTRASI. Deposito adalah jenis simpanan berjangka di bank yang hanya bisa dicairkan setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan bank. KONTAN/Panji Indra


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan bank-bank milik negara (Himbara) menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4% per tahun dinilai bakal memperketat persaingan di industri perbankan nasional.

Kenaikan bunga tersebut terjadi di tengah kondisi likuiditas valas yang cenderung ketat dan dorongan pemerintah untuk memperkuat cadangan dolar di dalam negeri.

Empat bank pelat merah, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), telah resmi menyesuaikan bunga deposito dolar AS ke level 4% untuk tenor tertentu.

Baca Juga: Transaksi BI-FAST Naik 32%, Layanan Tahap 2 Mulai Diminati Korporasi

Sebelumnya, bunga deposito valas di perbankan nasional umumnya berada di kisaran 1,5%–3%.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total dana pihak ketiga (DPK) valas di perbankan nasional mencapai Rp 1.360,9 triliun per September 2025, dengan porsi terbesar masih disumbang oleh kelompok Himbara dan bank asing.

Sejumlah bank swasta pun mulai mengikuti tren kenaikan bunga ini.  PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) melalui aplikasi Jenius, misalnya, telah menyesuaikan bunga produk Maxi Saver Jenius USD per 7 November 2025.

Untuk tenor 3–6 bulan, bunga ditetapkan hingga 4,2% per tahun bagi penempatan dana di atas Rp50.000 setara USD, dan 2,75%–3,75% per tahun untuk nominal lebih kecil.

Bank Jago juga menaikkan bunga simpanan USD di Kantong Mata Uang Asing menjadi 2,75% per tahun, berlaku sejak 4 November 2025.

Baca Juga: KBMI 1 Akan Dihapus, Bagaimana Nasib Spin Off Unit Usaha Syariah Perbankan?

Persaingan Kian Panas

Menurut Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Center, langkah Himbara menaikkan bunga deposito valas akan memicu kompetisi yang lebih ketat antarbank.

“Persaingan akan semakin tajam, karena bank swasta dan asing selama ini menawarkan bunga deposito yang relatif rendah. Jika dana pihak ketiga (DPK) mereka mulai tergerus, kemungkinan besar mereka akan menyesuaikan bunga atau memberikan special rate bagi nasabah besar,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (9/11/2025).

Ia mengakui potensi terjadinya “perang bunga valas” memang ada, meski dampaknya terhadap struktur industri perbankan diperkirakan tidak terlalu signifikan.

“Masih banyak nasabah yang loyal terhadap bank tertentu seperti BCA, UOB, atau DBS. Mereka punya basis nasabah kuat dan program loyalitas yang menjaga stabilitas dana,” jelasnya.

Baca Juga: Sejumlah Bank Telah Serap Lebih dari 50% Anggaran Capex IT Tahun Ini

Amin menambahkan, nasabah sensitif terhadap suku bunga kemungkinan akan memindahkan dananya ke Himbara, tetapi dampak terhadap likuiditas bank swasta dan asing tidak akan terlalu besar.

“Kondisi ini sifatnya sementara, lebih untuk menahan capital outflow dan menarik dana WNI yang tersimpan di luar negeri,” tegasnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×