kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Holding Perbankan dikebut rampung 2017


Jumat, 15 April 2016 / 20:43 WIB
Holding Perbankan dikebut rampung 2017


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat penyelesaian holding sektor keuangan dan perbankan. Rencana awalnya pemerintah akan menyelesaikan pembentukan holding sektor keuangan dan perbankan ini pada 2018 nanti, namun pemerintah sepertinya menargetkan selesainya holding tersebut lebih cepat yaitu pada 2017 nanti.

Menurut Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi, Gatot Trihargo pembentukan holding sektor keuangan dan bank ini bisa terbentuk setelah RUPS yang dilakukan oleh Danareksa dan beberapa bank selesai dilakukan. Gatot menjelaskan ada beberapa skema perubahan anak usaha holding keuangan dan perbankan dari rencana sebelumnya.

“Rencana awal ada 4 bank BUMN, satu perusahaan switching dan satu perusahaan aset manajemen, di akhir kami memutuskan untuk memasukkan PT Pegadaian (Persero) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero sebagian bagian dari holding keuangan dan perbankan,” ujar Gatot, Jumat, (15/4).

Gatot mengatakan, terkait dengan induk holding ini, pemerintah belum mengubah rencana sebelumnya yaitu menjadikan PT Danareksa (Persero) sebagai pucuk hirarkri tertinggi. Nantinya terkait dengan ketetapan Danareksa sebagai induk holding ini pemerintah dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah.

Setelah Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan, Kementerian BUMN akan mulai mengalihkan saham perbankan ke induk holding yaitu Danareksa. Namun sebelum melakukan ini, pemerintah masih akan menunggu kajian dari beberapa sekuritas yang dimiliki oleh bank BUMN.

Gatot mendetilkan, nantinya setelah RUPS Danareksa dan beberapa bank selesai pada September 2016, diharapkan holding perbankan dan keuangan ini bisa terbentuk. Untuk finalisasi teknis mengenai pembentukan holding ini, kementerian mematok pada 2017 sudah bisa selesai.

Kementerian memastikan pembentukan holding ini bertujuan agar pengelolaan bisnis bank bisa dilakukan lebih efisien. Namun dalam hal ini kementerian memastikan masih mempunyai hak veto terkait dengan keputusan bisnis nanti ketika holding sudah dibentuk. “Karena kami masih mempunyao saham dwiwarna di masing-masing bank.”




TERBARU

[X]
×