CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.894   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.129   -85,71   -1,19%
  • KOMPAS100 1.091   -11,54   -1,05%
  • LQ45 870   -6,00   -0,69%
  • ISSI 215   -3,57   -1,64%
  • IDX30 446   -2,19   -0,49%
  • IDXHIDIV20 538   -1,08   -0,20%
  • IDX80 125   -1,34   -1,06%
  • IDXV30 135   -0,47   -0,34%
  • IDXQ30 149   -0,62   -0,42%

IFSoc: Peran Strategis e-KYC Perlu Diperluas Guna Dukung Perkembangan Ekonomi Digital


Senin, 07 Februari 2022 / 21:32 WIB
IFSoc: Peran Strategis e-KYC Perlu Diperluas Guna Dukung Perkembangan Ekonomi Digital
ILUSTRASI. Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun ketiga pandemi, adopsi teknologi digital di berbagai sektor semakin meningkat, termasuk penggunaan pembayaran serta layanan keuangan digital yang mengarah pada perkembangan ekonomi digital secara meluas.

Perkembangan ini secara khusus membutuhkan dukungan untuk menunjang aktivitas, termasuk transaksi di ruang digital, sehingga perluasan peran dan penguatan ekosistem dan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) semakin krusial.

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara memaparkan, pemanfaatan identitas digital dalam e-KYC mampu memfasilitasi berbagai interaksi individu dan institusi, dan menghasilkan manfaat bagi keduanya.

Baca Juga: Adaptasi dunia digital, OJK dorong BPR bekerja sama dengan fintech

e-KYC juga memungkinkan penciptaan nilai ekonomi untuk berbagai kelompok masyarakat di berbagai sektor dengan mendorong akses layanan yang lebih luas, membantu mengurangi penipuan, meningkatkan transparansi, serta mempromosikan digitalisasi yang efisien dan mudah. Salah satu negara pelopor yang sudah maju dalam pemanfaatan identitas digital dan e-KYC adalah Estonia.

Smart-ID di Estonia memungkinkan pelayanan publik berupa pengiriman online yang 99% aman. Sistem identitas digital memungkinkan Estonia untuk menyelesaikan KYC cek lebih cepat, melakukan pemungutan suara secara online hingga membayar pajak secara digital.

Pemerintah Estonia memperkirakan sistem ini menyumbang sekitar 2% dari PDB per tahun.

"Pemanfaatan e-KYC di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Saat ini, hukum perlindungan data pribadi di Indonesia masih diatur secara tersebar di berbagai peraturan. Terdapat sedikitnya 46 undang-undang di berbagai sektor legislasi yang kontennya mencakup materi terkait dengan data pribadi," ungkap Mirza, Senin (7/2).

Menurutnya, situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum perlindungan data di Indonesia. Oleh karena itu sangat dibutuhkan sistem pengelolaan data yang aman. Lebih jauh, kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi masih rendah, sehingga potensi pelanggaran data masih cukup luas.

"Metode tick box serta swafoto dengan KTP yang saat ini digunakan, rentan disalahgunakan atau rentan akan terjadinya fraud," kata Mirza.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×