Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai penerapan PSAK 117 masih menjadi tantangan bagi industri asuransi umum, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, pelaku industri masih menghadapi berbagai tekanan, baik dari sisi kinerja maupun permodalan, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan akuntansi tersebut.
“Kita harus realistis bahwa beberapa anggota memang masih mengalami kesulitan,” ujar Budi usai gelaran Kongres VIII AAUI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: CNAF Optimistis Prospek Pembiayaan Kendaraan Listrik Tahun Ini Masih Menjanjikan
Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian menjadi penting, termasuk dalam hal penerapan standar baru yang membutuhkan kesiapan sistem, data, dan sumber daya manusia.
Selain itu, Budi menyoroti tantangan dari sisi permodalan di tengah kondisi ekonomi saat ini. Ia menyebut, pemegang saham cenderung lebih berhati-hati dalam menambah modal, terutama ketika imbal hasil industri dinilai belum optimal.
“Komitmen pemegang saham saat ini, dengan kondisi ekonomi yang berat, untuk menambah permodalan juga mungkin berpikir dua kali,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingkat imbal hasil investasi di industri asuransi dinilai masih belum menarik dibandingkan dengan instrumen lain, sehingga menjadi pertimbangan tersendiri bagi investor.
Baca Juga: Hasil Investasi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 103,1% pada 2025, Ini Kata Zurich Life
“Kasarnya, mereka mungkin lebih memilih menempatkan dana di instrumen lain dibandingkan di industri ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, AAUI tetap mendorong pelaku industri untuk memperkuat kesiapan, baik dari sisi teknologi, data, maupun kompetensi SDM, agar penerapan standar tersebut dapat berjalan lebih optimal ke depan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan laporan keuangan versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif atau sepenuhnya telah diaudit pada 2026. Asal tahu saja, parallel run sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













