Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Indonesia Reasuransi (Indo Re), cikal bakal reasuransi raksasa yang akan menggabungkan PT Asei Reasuransi Indonesia, PT Reasuransi Umum Indonesia dan PT Reasuransi Nasional Indonesia menerima modal tahap pertama senilai Rp 900 miliar. Sementara, permodalan itu akan dititipkan lewat PT Reasuransi Internasional Indonesia, anak usaha Reasuransi Umum Indonesia.
Frans Sahusilawane, Direktur Utama Asei Re mengungkapkan, modal tahap pertama tersebut dititipkan lewat Reindo sembari menunggu kelahiran Peraturan Pemerintah untuk aktivitas usaha Indo Re. “Dana itu akan dikembalikan ke Indo Re, setelah PP terbit dan merjer antara Asei Re dan RUI terlaksana pada awal tahun depan,” ujarnya, kemarin.
Adapun, modal tahap pertama tersebut berasal dari tiga perusahaan asuransi pelat merah, yakni PT Jasa Raharja (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero). Modal tahap kedua akan diberikan Januari 2015 mendatang sebesar Rp 600 miliar. Totalnya Indo Re akan menerima modal sebesar Rp 1,5 triliun.
Saat ini, sambung Frans, PP Indo Re sebagai reasuransi raksasa nasional masih berada di meja Menteri Keuangan. Namun demikian, penempatan modal dilakukan terlebih dahulu lantaran ada kebutuhan untuk menutup bisnis risiko reasuransi yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun di awal tahun depan. “Kebutuhannya sih Rp 650 miliar, tetapi diberikan langsung Rp 900 miliar,” terang dia.
Sekadar informasi, sebelumnya Asei Re telah menyapih anak usahanya menjadi PT Asuransi Asei Indonesia. Dengan begitu, Asei Re dapat melanjutkan pelaksanaan peta jalan melebur dengan RUI. RUI dan Reindo sendiri akan melakukan transfer portfolio bisnis. Bisnis reasuransi konvensional akan ditangani RUI dan reasuransi syariah khusus ditangani Reindo.
Kemudian, Asei Re dan RUI akan bersulih nama menjadi Indo Re, diikuti dengan bergabungnya Nasre. Kemudian, Indo Re siap beroperasi. Adapun, pembentukan reasuransi raksasa ini untuk mengurangi premi reasuransi terbuang ke luar negeri. Tahun lalu, premi reasuransi yang terbuang mencapai Rp 19,5 triliun. Ini menyumbang defisit neraca
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News