kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Indonesia Re juga akan gali bisnis dari LN


Rabu, 19 November 2014 / 11:04 WIB
Indonesia Re juga akan gali bisnis dari LN
ILUSTRASI. BRI berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indonesia Re, reasuransi raksasa inisiasi pemerintah hasil merjer perusahaan reasuransi pelat merah, nantinya juga akan dimanfaatkan untuk menggali bisnis dari luar negeri. Ini sekaligus sebagai resiprokal bisnis dengan reasuransi-reasuransi asing yang mencari bisnis di dalam negeri.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, reasuransi raksasa bentukan pemerintah ini akan menjadi perusahaan reasuransi besar di ASEAN dengan ekuitas Rp 2 triliun. “Reasuransi ini nantinya juga akan menerima premi dari luar. Ya, resiprokal bisnis dong,” ujarnya, kemarin.

Selama ini, sambung dia, perusahaan reasuransi luar negeri lalu lalang datang dan mengantongi premi asuransi dalam negeri. Sebaliknya, kapasitas perusahaan reasuransi dalam negeri malah belum dimanfaatkan secara maksimal.

Akibatnya, premi reasuransi yang dibuang ke luar negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun lalu, premi reasuransi yang ke luar negeri mencapai Rp 19,95 triliun atau meningkat 10,25% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 18,10 triliun.

Sementara, penerimaan dari transaksi reasuransi yang diperoleh dari luar negeri mengalami surplus Rp 2,61 triliun. Sehingga, secara keseluruhan, transaksi reasuransi industri asuransi nasional defisit Rp 8,19 triliun. “Angka ini meningkat 64,13% ketimbang defisit tahun sebelumnya, yaitu Rp 4,99 triliun,” terang Firdaus.

Karenanya, dalam rangka meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri, sekaligus agar mengurangi defisit dari industri asuransi, pemerintah dan OJK menginisiasi pembentukan reasuransi raksasa. Tidak hanya itu, Indonesia Professional Reinsurers (IPR) lewat joint capacity juga akan mendorong kapasitas reasuransi dalam negeri lebih besar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×