Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Indonesia Re, reasuransi raksasa inisiasi pemerintah hasil merjer perusahaan reasuransi pelat merah, nantinya juga akan dimanfaatkan untuk menggali bisnis dari luar negeri. Ini sekaligus sebagai resiprokal bisnis dengan reasuransi-reasuransi asing yang mencari bisnis di dalam negeri.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan mengatakan, reasuransi raksasa bentukan pemerintah ini akan menjadi perusahaan reasuransi besar di ASEAN dengan ekuitas Rp 2 triliun. “Reasuransi ini nantinya juga akan menerima premi dari luar. Ya, resiprokal bisnis dong,” ujarnya, kemarin.
Selama ini, sambung dia, perusahaan reasuransi luar negeri lalu lalang datang dan mengantongi premi asuransi dalam negeri. Sebaliknya, kapasitas perusahaan reasuransi dalam negeri malah belum dimanfaatkan secara maksimal.
Akibatnya, premi reasuransi yang dibuang ke luar negeri terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun lalu, premi reasuransi yang ke luar negeri mencapai Rp 19,95 triliun atau meningkat 10,25% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 18,10 triliun.
Sementara, penerimaan dari transaksi reasuransi yang diperoleh dari luar negeri mengalami surplus Rp 2,61 triliun. Sehingga, secara keseluruhan, transaksi reasuransi industri asuransi nasional defisit Rp 8,19 triliun. “Angka ini meningkat 64,13% ketimbang defisit tahun sebelumnya, yaitu Rp 4,99 triliun,” terang Firdaus.
Karenanya, dalam rangka meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri, sekaligus agar mengurangi defisit dari industri asuransi, pemerintah dan OJK menginisiasi pembentukan reasuransi raksasa. Tidak hanya itu, Indonesia Professional Reinsurers (IPR) lewat joint capacity juga akan mendorong kapasitas reasuransi dalam negeri lebih besar lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News