Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Diskusi dibuka oleh Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, yang menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai stakeholder dalam mengkaji risiko dan menyusun pedoman underwriting Cyber Insurance.
Baca Juga: Indonesia Re Dukung Peningkatan Ekspor Pisang Mas ke Pasar Internasional
"Dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang dalam dunia siber, diperlukan strategi yang matang dan wawasan global untuk melindungi organisasi dari risiko yang semakin kompleks," ujar Delil Khairat dalam sambutannya.
Cyber Insurance menjadi semakin esensial bagi semua perusahaan seiring dengan meningkatnya risiko serangan siber yang menargetkan aplikasi, perangkat, jaringan, dan pengguna.
Produk ini memungkinkan perusahaan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh kejahatan siber seperti serangan siber dan pelanggaran data, yang dapat berdampak signifikan terhadap operasional, reputasi, dan keuangan perusahaan.
Kebijakan asuransi ini melindungi perusahaan dari biaya yang timbul akibat ancaman berbasis internet yang memengaruhi infrastruktur TI, tata kelola informasi, dan kebijakan informasi, yang sering kali tidak tercakup dalam polis asuransi komersial dan produk asuransi tradisional.
Selain itu, polis asuransi ini juga dapat memberikan perlindungan terhadap biaya hukum dan biaya terkait lainnya. Dengan meningkatnya ancaman siber, memiliki perlindungan yang tepat melalui asuransi siber kini menjadi kebutuhan bagi perusahaan yang ingin menjaga kelangsungan bisnis mereka.
Baca Juga: Indonesia Re Sebut Permodalan Jadi Salah Satu Tantangan Industri
Dalam kesempatan ini, Munich Re menyampaikan sharing dalam proses underwriting yang dilakukan secara global serta informasi benchmarking asuransi cyber yang ada di negara lain.
PTSI juga berkesempatan menyampaikan perannya dalam melakukan standarisasi dan sertifikasi proteksi cyber di Indonesia dalam waktu dekat.
PrivasiMu sebagai perusahaan konsultasi dan manajemen teknologi pertama di Indonesia (reputable and multidisciplinary) menyediakan platform bagi organisasi untuk mematuhi aturan-aturan regulasi tertentu seperti UU PDP (privacy compliance), melakukan asesmen dan mitigasi risiko, serta memperlancar proses permintaan data, menyampaikan perannya dan juga sharing teknis terurama mengenai asesmen sistem proteksi cyber dari suatu perusahaan.
Berdasarkan sharing dari berbagai expertisediatas, merupakan basis bagi PT Asei dan Indonesia Re dalam menyusun produk Asuransi Cyber dan memberikan perlindungan yang tepat bagi konsumen kedepannya.
Baca Juga: Reasuransi Nasional Indonesia Catat Total Investasi Rp 5,75 Triliun Per Mei 2024
Pada workshop ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Operasi Paket Jasa Pelindungan Data Pribadi antara 3 Pihak, Asuransi Asei dalam hal ini oleh Achmad S. Dalimunthe selaku Direktur Utama, PTSI yang diwakili oleh Saifuddin Wijaya selaku Direktur Komersial dan Eryk Budi Pratama selaku Director Advisory dari PrivasiMu.
Pendalaman melalui sharing session dan diskusi ini merupakan langkah nyata Indonesia Re dan ASEI untuk terus berinovasi dalam menyediakan solusi reasuransi yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan risiko yang dihadapi oleh industri.
Rencana kolaborasi dengan PTSI, PrivasiMu dan Munich Re lainnya diharapkan dapat memperkuat kesiapan industri dalam menghadapi risiko siber yang semakin kompleks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News