Reporter: Christine Novita Nababan, Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meski belum bisa beroperasi penuh, Indonesia Reasuransi (Indonesia Re) memiliki sederet rencana besar. Tak hanya mencegah premi reasuransi yang terbang ke negara lain, Indonesia Re berkeinginan menarik premi reasuransi dari luar negeri.
Caranya adalah dengan melakukan kerjasama resiprokal. Direktur Utama PT Asei Reasuransi Indonesia (Asei Re) Frans Sahusilawane mengatakan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan perusahaan dari beberapa negara yang menjadi tujuan keluarnya premi reasuransi. "Konsep resiprokal ini agar bisnis di luar negeri bisa berkembang," ujar Frans, akhir pekan lalu.
Setidaknya, terdapat lima negara yang dibidik oleh Indonesia Re. Beberapa di antaranya seperti Malaysia, Singapura dan China. Alasan lain memilih negara-negara di kawasan Asia adalah kemiripan budaya bisnis dengan industri lokal. Dengan demikian, Indonesia Re lebih mudah dalam menjalankan kerjasama tersebut.
Namun, Frans belum bisa memastikan waktu untuk merealisasikan rencana tersebut. Bermodalkan pengalaman bekerja sama dengan perusahaan asing, Frans yakin proses kerjasama tidak akan berbelit-belit. "Mudah-mudahan akhir tahun 2015 sudah bisa jalan," tukasnya.
Sekadar informasi, nilai premi reasuransi yang ke luar negeri mencapai Rp 20 triliun pada tahun lalu. Adapun, tahun ini, jumlah premi yang berpotensi hengkang sebesar Rp 25 triliun.
Indonesia Re berharap nilai premi yang bisa ditahan ke luar negeri berkurang antara 10%-15% tahun ini dan bertambah hingga 50% dalam tiga tahun mendatang. "Kami memperkirakan, defisit neraca pembayaran dari transaksi reasuransi industri asuransi nasional bisa turun hingga
Rp 2 triliun," jelas Frans.
Kebutuhan modal
Demi merealisasikan rencana besar tersebut, Frans mengatakan Indonesia Re membutuhkan permodalan dalam jumlah yang jumbo. Dalam tiga tahun sampai tahun mendatang sejak beroperasi, kebutuhan modal perusahaan mencapai Rp 5 triliun. Lalu, pada tahun kelima sampai tahun ketujuh, modal yang dibutuhkan meningkat dua kali lipat menjadi Rp 10 triliun.
Pada tahun ini, modal yang dimiliki oleh Indonesia Re baru mencapai Rp 1,5 triliun. Desember lalu, Indonesia Re mendapatkan suntikan modal senilai Rp 900 miliar. Pada awal tahun ini, PT Taspen, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan
PT Jasa Raharja mengucurkan dana Rp 600 miliar untuk modal Indonesia Re.
Untuk mendorong bisnis reasuransi di dalam negeri, Otoritas Jasa Keungan (OJK) menerbitkan aturan kewajiban reasuransi di dalam negeri. Sebelumnya, OJK meningkatkan batasan dukungan reasuransi otomatis proporsional paling sedikit 25% atau sebesar Rp 200 miliar dan reasuransi otomatis non-proporsional setidaknya 25% atau sebesar Rp 175 miliar.
Sebelumnya, dukungan reasuransi atau dikenal dengan priority treaty ini cuma 10%. "Pelaku industri asuransi mempersiapkan diri dan mulai menerapkan," ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News