kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Induk Koperasi Karyawan bakal garap perumahan karyawan


Selasa, 17 April 2018 / 16:07 WIB
Induk Koperasi Karyawan bakal garap perumahan karyawan
ILUSTRASI.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Induk Koperasi Karyawan (Inkopkar) mencanangkan beberapa program baru. Salah satunya adalah program membangun perumahan bagi karyawan anggota Kopkar di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 20 juta orang.

Ketua Umum Inkopkar Fadel Muhammad mengungkapkan terdapat tiga masalah utama dalam program pengadaan perumahan bagi karyawan anggota Kopkar seluruh Indonesia, yaitu, terkait sertifikasi lahan, perizinan bagi koperasi, dan masalah pendanaan.

"Namun program perumahan Inkopkar bisa segera diwujudkan setelah melakukan diskusi dengan Menteri Koperasi", ujar Fadel dalam siaran pers pada Selasa (17/4).

Selain bisnis perumahan, Inkopkar juga memiliki program strategis lainnya, yaitu, penyaluran bahan baku pokok bagi para anggota Kopkar. "Sektor bisnis ini memiliki prospek yang baik bagi kinerja Puskopkar di seluruh Indonesia", jelas Fadel.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meminta agar business plan program perumahan bagi karyawan anggota koperasi terus diperkuat. "Harus segera diwujudkan, karena lahan sudah ada di Parung Bogor seluas 13,5 hektare dan di samping bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, seluas 24 hektare. Karena lahan yang paling siap adalah Jatim, ya jadikan Jatim sebagai pilot project", tutur Puspayoga.

Puspayoga juga menyambut baik program perumahan itu sudah memiliki pola atau model pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Agar berjalan efektif, maka kita harus segera mengadakan pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih lagi, Puskopkar Jatim memang sudah bergerak di sektor usaha perumahan," ujar Menkop dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×