Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah perusahaan gadai swasta yang terdaftar telah mencapai 196 entitas per Maret 2025 dan permohonan izin baru terus mengalir seiring dengan batas waktu pendaftaran yang ditetapkan hingga 2026.
Direktur PT Budi Gadai Indonesia, Budiarto Sembiring, menilai tren ini sebagai sinyal positif atas meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap industri gadai.
“Kami melihat meningkatnya jumlah pemain di industri gadai sebagai pertanda bahwa layanan ini semakin dibutuhkan dan diterima oleh masyarakat,” ujar Budi kepada Kontan, Jumat (16/5).
Menurutnya hal ini justru menjadi motivasi Budi Gadai untuk terus memperkuat keunggulan dari sisi pelayanan, kenyamanan, maupun kepercayaan yang telah dibangun dengan nasabah.
Baca Juga: Harga Emas Naik, Begini Efeknya Terhadap Bisnis Budi Gadai
Namun, dengan banyaknya pemain baru yang juga agresif membuka cabang, kompetisi di sektor ini menjadi semakin sengit. Budi mengakui bahwa persaingan mulai terasa, tetapi tetap menyambut positif dinamika tersebut.
“Dalam persaingan yang ketat seperti ini, kualitas dan inovasi menjadi faktor penentu. Kami terus berfokus memberikan layanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjaga hubungan yang kuat dengan nasabah” jelasnya.
Baca Juga: Pendapatan Pembiayaan Budi Gadai Tumbuh 66,7% jadi Rp 3,5 Miliar di Kuartal I 2025
Strategi lain yang dilakukan Budi Gadai adalah dengan aktif melakukan ekspansi cabang. Saat ini, Budi Gadai memiliki 30 kantor cabang yang tersebar di Sumatra Utara dan akan terus menambah jaringan untuk memperluas akses layanan.
“Kami yakin, persaingan ini justru akan mendorong kami untuk terus berkembang memberikan yang terbaik,” pungkasnya.
Selanjutnya: Promo Superindo Hari Ini 16-18 Mei 2025, Daging Giling-Minyak Goreng Harga Spesial
Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 16-18 Mei 2025, Daging Giling-Minyak Goreng Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News