Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inflasi medis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, turut menekan kinerja asuransi kesehatan di industri asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan fenomena inflasi medis masih menjadi salah satu tantangan utama bagi industri asuransi kesehatan pada tahun ini.
Kondisi tersebut juga dibenarkan perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life). Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au mengatakan inflasi medis terus menjadi salah satu tantangan yang dihadapi industri asuransi kesehatan. Selain itu, dinamika overtreatment dan overutilization layanan kesehatan juga menjadi tantangan karena memicu peningkatan biaya.
"Dinamika overtreatment dan overutilization layanan kesehatan berpotensi mendorong peningkatan," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: OJK Proyeksikan Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 3%-6% pada 2026
Menghadapi tantangan tersebut, Cheang menerangkan, Allianz Life Indonesia berkomitmen untuk memastikan kebutuhan proteksi masyarakat terpenuhi dengan kesesuaian layanan dengan kebutuhan medis yang tepat dan optimal.
"Kami juga beradaptasi melalui pengembangan solusi proteksi kesehatan yang lebih relevan, termasuk penyesuaian premi secara terukur, untuk menjaga kualitas perlindungan dan layanan," tuturnya.
Cheang menuturkan Allianz Life Indonesia mencatat klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 522 miliar per Februari 2026. Nilainya meningkat sebesar 7,5% secara Year on Year (YoY).
Cheang mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan kebutuhan perlindungan yang kian meningkat, serta manfaat perlindungan terus tersalurkan secara optimal sesuai kebutuhan nasabah.
Untuk menekan klaim kesehatan, Allianz Life juga menerapkan sejumlah upaya. Cheang menjelaskan perusahaan memperkuat jaringan rumah sakit rekanan (preferred hospital network), yaitu kerja sama dengan rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan berkualitas dan terjamin untuk membantu nasabah mendapatkan pengobatan yang diperlukan.
Dia bilang melalui ekosistem kesehatan itu, nasabah tetap mendapatkan fasilitas medis yang optimal. Selain itu, perusahaan juga dapat memastikan pemanfaatan layanan kesehatan yang tepat guna dan berkelanjutan.
Baca Juga: AXA Mandiri Sebut Bisnis Asuransi Kesehatan Masih Berpotensi Tumbuh pada 2026
Selain inflasi medis, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tingginya utilisasi layanan kesehatan, serta kebutuhan penguatan manajemen risiko dan pengendalian klaim juga menjadi tantangan bagi industri asuransi kesehatan.
Imbas dari tingginya inflasi medis dalam beberapa tahun terakhir, Ogi menerangkan terdapat perusahaan asuransi yang pada akhirnya melakukan penyesuaian strategi pemasaran produk kesehatan.
Namun, Ogi menilai dengan adanya penguatan tata kelola melalui Peraturan OJK (POJK) 36/2025 tentang Ekosistem Asuransi Kesehatan, sektor asuransi kesehatan diharapkan dapat berkembang lebih sehat dan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan juga tetap menjadi salah satu area penting dalam pengembangan produk asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













