Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China atau People’s Bank of China (PBC) secara resmi memulai implementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) pada 6 September 2021.
Kedua bank sentral telah menetapkan sejumlah bank di negara masing-masing yang akan berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Dalam keterangan resmi yang diteken Gubernur Bank Indonesia (BI) dana Gubernur PBC, bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD dinilai telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.
"Mereka memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitas transaksi perdagangan atau investasi, dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra," demikian tertulis dalam keterangan resmi, Senin (6/9).
Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia ada 12. Mereka di antaranya PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank of China (Hongkong) Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank ICBC Indonesia.
Baca Juga: UOB jadi bank pelaksana transaksi perdagangan untuk CNY/IDR
Sementara bank yang ditetapkan sebagai ACCD di China ada 8 bank. Diantaranya Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, dan United Overseas Bank (China) Limited.
Wee Ee Cheong, Deputy Chairman and Chief Executive Officer UOB mengatakan, anak usaha UOB yakni UOB China dan UOB Indonesia telah ditunjuk sebagai ACCD untuk mata uang yuan (China) dan mata uang rupiah (Indonesia) (CNY/IDR). Dengan begitu, keduanya dapat membuka akun dengan mata uang CNY dan IDR di dalam negeri dan menawarkan pertukaran lintas mata uang (cross-currency exchange), pembiayaan, pertukaran (swap), dan forwards dalam pasangan mata uang ini untuk nasabah korporasi dan institusi di kedua negara.
Solusi CNY/IDR ini akan memungkinkan nasabah UOB di China dan Indonesia untuk memiliki akses langsung terhadap penukaran mata uang CNY/IDR dalam negeri serta likuiditas untuk mengurangi risiko transaksi perdagangan dan investasi.
Wee Ee Cheong, Deputy Chairman and Chief Executive Officer UOB, mengatakan, melalui jaringan yang kuat yang dimiliki di seluruh ASEAN dan China, UOB telah menghadirkan solusi yang progresif dalam upaya mendukung pertumbuhan nasabah serta menghubungkan bisnis di seluruh kawasan.
"Kami melihat adanya peningkatan kebutuhan akan layanan lintas negara yang efektif, mulai dari pembiayaan dan manajemen kas hingga FX. Dengan memfasilitasi penggunaan mata uang lokal untuk operasional regional nasabah, kami juga akan membantu memperkuat integrasi dan kerja sama keuangan antar kawasan dan diharapkan dapat mendorong arus perdagangan dan investasi yang lebih besar di sepanjang koridor China-ASEAN.” kata Wee Ee Cheong dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (7/9).
UOB China dan UOB Indonesia mengajukan permohonan lisensi ACCD menyusul meningkatnya permintaan akan layanan mata uang lintas negara yang efisien dari perusahaan-perusahaan di kawasan regional.
Selain itu, UOB China sebagai direct market maker dari CNY/IDR dapat menawarkan penawaran dua arah dari CNY terhadap IDR di pasar FX antar bank, dan nasabah dapat memperoleh kurs FX yang lebih kompetitif untuk efisiensi biaya yang lebih baik.
Selanjutnya: Manfaat kerjasama local currency settlement antara Indonesia-China
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News