kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.206   64,80   0,91%
  • KOMPAS100 1.107   11,94   1,09%
  • LQ45 879   12,35   1,43%
  • ISSI 221   0,71   0,32%
  • IDX30 449   6,58   1,49%
  • IDXHIDIV20 540   5,75   1,08%
  • IDX80 127   1,49   1,19%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

Ini daftar 123 fintech ilegal yang kembali diendus Satgas Waspada Investasi


Jumat, 06 September 2019 / 18:09 WIB
Ini daftar 123 fintech ilegal yang kembali diendus Satgas Waspada Investasi
ILUSTRASI. Ilustrasi Keamanan Fintech


Reporter: Ahmad Ghifari, Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Total entitas fintech lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sejak awal 2019 sampai dengan September sebanyak 946 entitas sedangkan total yang telah ditangani sejak awal 2018 sampai September 2019 sebanyak 1350 entitas.

Adapun 123 fintech ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi adalah:
Akupro, Ayo Credo, Bandar Pinjaman, BantuKi, Boxbox, Bunga Dompet, Caekee, Cahaya Kilat, Cari Kredit, Cash Advance, Cash Way, Cepat Beruang, Cicilan Mudah, Cinta Uang, Dana Bagus Pinjaman, Dana Cash, Dana Luar Biasa, DANA LUHUR, Dana More, Dana Pinjaman Mobile, Dana Plus, dan Dana Priory.  

Baca Juga: GoJek hati-hati dalam mengembangkan PayLater

Lalu ada juga Dana Rakyat, Danaku-SYARIAH, Doku OK, Dompet Baru, Dompet Durian, DuitKita, Duit sayang, Finsial Mekar, Mulia, Gampang Kilat, GESTUN INDONESIA, GRAB CASH, Happy Hour, Happy Time, HappyGold, Harapan Baik, HidupID, HUJAN-MANIS, JakaRedi, KANTONGKU, KARTU PUAS–PJM KILT, KAS RAKYAT, Kas Trip, KLIK PINJAM, Kredit Kilat, Kredit Uang, KSP BCN Duit, KSP Dakin, KSP ESJ, KSP MPK, Lebah Flash, Loan plus Early Grime, Many Money, Meminjammr dan Mentimun.

Ada pula Milikmu, Miranda, MITRA DANA, MJASA SYARIAH, Modal Peluang, Modal Usaha Cepat, Dana Bagus, Panah tunai, PelangiKredit, PestaGo, PinDuit, Pinjam Aja, Pinjam gampang, PINJAM KARYA, Pinjam Tunai J Lunas, Pinjam uang cepat kilat, PinjamanOK, Pinjamanku dan Planet Bahagia.

Kemudian ada fintech ilegal Pohon Lemon, Punyabenefit, Ransel Untung, RDC Pintar, Rejeki Lucky, Repiah Home,  Richindo, RP Zone, Rupiah Cepat Cair, Rupiah Plus, Rupiah Zone, Saku Mimpi, Sarung Ajaib, Satunis, SeDana, Solusindo, Summer Holiday, Terang Harapan, Tunai-Shop, Uang Plus, Uang Tunai, Utang Dulu, Utang Uang Cepat, Yoyo Wallet, Wall In Upson Trainor, SpareUang Teng, TarikDompet dan kredit tercepat Superwang.

Sisanya ada fintech ilegal SeDana, Masterrupiah, Tempat Dana, Dana-Malaikat, Wang plus, Uang Dana, DMPT KU, Gajah Hijau, Cepat Meminjam, Kelapa Dompet, UTunai, DuitKita, dan DelimaKotak.

Baca Juga: KoinWorks salurkan 30% dari total pinjaman ke luar Pulau Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×