Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7% disertai kenaikan bunga deposit facility (DF) sebesar 50 bps menjadi 5,25% dan lending facility (LF) sebesar 25 bps.
Gubernur BI, Agus Martowardojo menilai, keputusan tersebut tidak berpengaruh negatif ke perbankan Indonesia. Alasannya, "kalaupun ada kenaikan BI rate dan deposit facility, itu tidak membuat tekanan yang mengkhawatirkan di sistem perbankan kita," ujar Agus Martowardojo, kepada wartawan usai shalat Jumat di kantornya, Jumat (30/8)
Namun, Agus enggan mengomentari seberapa besar kenaikan suku bunga perbankan pasca naiknya BI rate itu. "Sebetulnya, BI sudah lakukan stress testing bank, supaya diketahui (dampaknya)," jawab Agus saat ditanya kenaikan suku bunga perbankan.
Agus bilang, keadaan perbankan Indonesia saat ini dalam kondisi yang sehat, karena punya rasio modal yang baik, rasio kredit bermasalah yangg rendah dan likuiditas perbankan pun baik.
Sebelumnya, Ryan Kiryanto, Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan, kenaikan BI rate bisa mendorong naiknya LPS rate sebesar 50 bps ke 6,75% yang juga akan mendorong bank-bank menaikkan bunga dan kredit. "Bahkan beberapa bank diketahui sudah menaikkan bunganya sebelum keputusan BI (kemarin)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News