Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender perbankan di industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat 40,09% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 54,1 triliun per Juli 2025.
Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut peningkatan itu tak terlepas dari meningkatnya kepercayaan perbankan terhadap fintech lending. Dengan demikian, makin tinggi juga nilai pendanaan yang disalurkan bank ke fintech lending.
"Disebabkan meningkatnya kepercayaan bank terhadap industri fintech, sehingga minat dari bank (mendanai) cukup tinggi," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Senin (8/9/2025).
Untuk menjaga tingkat kepercayaan perbankan, Entjik berpendapat penyelenggara fintech lending perlu terus melakukan perbaikan, khususnya secara internal. Dengan demikian, perbaikan itu tentunya menjadi salah satu penilaian positif bank sebagai lender dalam menjalin kerja sama dengan fintech lending melalui program channeling.
Baca Juga: Pendanaan Lender Perbankan di Fintech Lending Tumbuh 40,09% per Juli 2025
Lebih lanjut, Entjik juga menyampaikan ada faktor yang bisa menyebabkan pendanaan dari lender perbankan terganggu. Dia bilang faktor utamanya, yakni meningkatnya tingkat kredit macet yang disebabkan lemahnya analisis kelayakan kredit, terutama fraud.
Dengan demikian, hal tersebut perlu diantisipasi juga bagi fintech lending agar kepercayaan perbankan tak tergerus ke depannya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pendanaan lender perbankan per Juli 2025 memakan porsi sebesar 63,9% terhadap total outstanding pendanaan industri fintech lending.
Baca Juga: Ini Kata Pengamat Soal Adanya Pembatasan Lender Non Profesional di Fintech Lending
Adapun outstanding pendanaan fintech P2P lending secara total mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilainya tumbuh 22,01% secara YoY.
Sementara itu, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juli 2025 masih dalam kondisi terjaga. TWP90 per Juli 2025 tercatat sebesar 2,75%. Adapun angka TWP90 per Juli 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%.
Namun, angka TWP90 per Juli 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,85%.
Baca Juga: OJK Catat 23 Fintech P2P Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Mei 2025
Selanjutnya: Asuransi Aswata Catat Pendapatan Premi Rp 1,3 Triliun per Juli 2025
Menarik Dibaca: Bitcoin cs Rebound, Ini Kripto Top Gainers dan Top Losers 24 Jam Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News