Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) buka suara soal rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan menerbitkan kebijakan pemutihan utang bagi 5 hingga 6 juta petani dan nelayan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang pernah berutang tapi tidak sanggup membayarnya.
Menurut Direktur Utama BBRI Surnarso, kebijakan tersebut memang sudah ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Karena selama ini bank BUMN tidak berani melakukan hapus tagih, karena masih ada berbagai aturan yang mengategorikan itu bisa jadi masuk kerugian negara.
"Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih untuk UMKM memang ditunggu oleh Himbara. Nah, sekarang yang paling penting adalah penetapan kriterianya, seperti apa yang bisa dihapus tagih agar tidak menimbulkan moral hazard," ungkap Sunarso saat paparan kinerja BRI, Rabu (30/10).
Baca Juga: Laba Tembus Rp 45,36 Triliun per Kuartal III-2024, Ini Kata Bos BRI
Di sisi lain, pihaknya juga membeberkan dampaknya terhadap BRI dengan adanya rencana ini. Menurutnya, sepanjang tidak terjadi moral hazard, maka BRI sudah mengkalkulasi kira-kira dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI yang nanti akan di masukkan dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini.
"Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar orang-orang tersebut masih bisa berusaha memiliki akses pembiayaan," katanya.
Dan yang paling penting bagi bank, dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan sebagai kerugian negara. Selain itu, menurut Sunarso yang perlu dijaga adalah moral hazard, jangan sampai terjadi moral hazard yang dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik.