kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.613   80,93   1,24%
  • KOMPAS100 984   16,42   1,70%
  • LQ45 772   9,94   1,30%
  • ISSI 202   3,14   1,58%
  • IDX30 399   4,72   1,20%
  • IDXHIDIV20 480   6,18   1,30%
  • IDX80 112   1,60   1,45%
  • IDXV30 117   1,22   1,05%
  • IDXQ30 132   1,59   1,22%

Ini Kata Bos BRI Terkait Rencana Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan


Rabu, 30 Oktober 2024 / 12:07 WIB
Ini Kata Bos BRI Terkait Rencana Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
ILUSTRASI. BRI buka suara soal rencana pemerintahan Prabowo terbitkan kebijakan pemutihan utang bagi 5 hingga 6 juta petani dan nelayan dan untuk UMKM


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) buka suara soal rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan menerbitkan kebijakan pemutihan utang bagi 5 hingga 6 juta petani dan nelayan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang pernah berutang tapi tidak sanggup membayarnya.

Menurut Direktur Utama BBRI Surnarso, kebijakan tersebut memang sudah ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Karena selama ini bank BUMN tidak berani melakukan hapus tagih, karena masih ada berbagai aturan yang mengategorikan itu bisa jadi masuk kerugian negara.

"Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih untuk UMKM memang ditunggu oleh Himbara. Nah, sekarang yang paling penting adalah penetapan kriterianya, seperti apa yang bisa dihapus tagih agar tidak menimbulkan moral hazard," ungkap Sunarso saat paparan kinerja BRI, Rabu (30/10).

Baca Juga: Laba Tembus Rp 45,36 Triliun per Kuartal III-2024, Ini Kata Bos BRI

Di sisi lain, pihaknya juga membeberkan dampaknya terhadap BRI dengan adanya rencana ini. Menurutnya, sepanjang tidak terjadi moral hazard, maka BRI sudah mengkalkulasi kira-kira dampaknya terhadap kinerja keuangan BRI yang nanti akan di masukkan dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika diberlakukannya kebijakan ini.

"Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar orang-orang tersebut masih bisa berusaha memiliki akses pembiayaan," katanya.

Dan yang paling penting bagi bank, dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan sebagai kerugian negara. Selain itu, menurut Sunarso yang perlu dijaga adalah moral hazard, jangan sampai terjadi moral hazard yang dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×