Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kebijakan Bank Indonesia / BI yang melonggarkan aturan mengenai giro wajib minumun (gwm) pada tahun depan dengan mengeluarkan kebijakan GWM rata-rata (averaging) diperkirakan bisa membuat bank lebih fleksibel dalam mengelola likuiditas.
Direktur Grup Risiko dan Perbankan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto mengatakan kebijakan ini juga bepotensi bisa menambah likuiditas perbankan pada tahun depan.
“Hal ini karena bank bisa lebih fleksibel dalam alokasi GWM yang selama ini dipatok harian menjadi satu atau dua minggu dan menggunakannya untuk penyaluran kredit,” ujar Doddy kepada KONTAN, Rabu (23/11).
Selain itu, pelonggaran GWM juga bisa menaikkan margin bank. Sebelumnya jika ditempatkan di instrumen giro bank Indonesia bank hanya mendapatkan bunga relatif rendah. Sedangkan jika dipakai untuk penyaluran kredit bisa mempunyai bunga yang lebih tinggi.
Sebagai informasi, pada tahun depan Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 10% sampai 12%. Sedangkan DPK BI menargetkan pertumbuhan sebesar 9% sampai 11%.
PT Bank Permata Tbk memproyeksi dengan adanya kebijakan baru gwm ini bisa meningkatkan likuiditas bank berkode BNLI ini. “Permata memperkirakan loan to depocit ratio (LDR) akan berada di angka 85% pada tahun depan,” ujar Anita Siswadi, Direktur Wholesale Banking Bank Permata kepada KONTAN Selasa (23/11).
Direktur Utama Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja memprediksi LDR bank berkode NISP tahun depan bisa berada di angka 90% sampai 95%. “Kondisi likudiitas tahun depan dengan kebijakan ini bisa terjaga dengan baik,” ujar Parwati, Selasa (23/11).
Dengan likuditas yang terjaga ini, pertumbuhan kredit tahun depan bisa mengalami kenaikan 11% sampai 12% pada tahun depan.
Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi memperkirakan LDR tahun depan bisa berkisar 90% atau rata-rata 88%. “Yang meningkatkan LDR tahun depan adalah karena bank juga menggenjot kredit di saat pendanaan juga mengalami kenaikan,” ujar Glen, Selasa (23/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News