kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ini nama asuransi milik BCA


Selasa, 07 Mei 2013 / 11:14 WIB
Ini nama asuransi milik BCA
ILUSTRASI. Rupiah diprediksi melemah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) segera memiliki anak perusahaan baru yang bergerak di bidang asuransi jiwa. Untuk itu, BCA memilih nama 'BCA Life' untuk perusahaan asuransi baru itu.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk asuransi jiwa tersebut. Namun, perseroan masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menjalankan bisnis baru tersebut.

"Kami masih menunggu keputusan dari OJK terkait dengan asuransi jiwa yang akan kami dirikan itu. Kami juga belum bisa memastikan keluarnya izin tersebut, karena hal itu wewenang OJK," ujarnya Senin (6/5/2013).

Untuk keperluan mendirikan asuransi jiwa itu, BCA telah merogoh modal sebesar Rp 100 miliar. Perseroan memilih mendirikan asuransi secara organik dari pada mengakuisisi perusahaan lain.

Selain bisnis asuransi jiwa, BCA juga mengembangkan bisnis asuransi umum. Untuk keperluan itu, perseroan akan memperbesar kepemilikannya di perusahaan asuransi umum, PT Central Sejahtera Insurance (CSI).

Berdasarkan catatan Kompas.com, kepemilikan saham BCA di CSI sejauh ini sebesar 25%, dan bank swasta terbesar di Indonesia ini akan meningkatkan kepemilikannya menjadi 75%. "Kami berencana untuk menjadi mayoritas di CSI," kata Jahja. Bambang P Jatmiko/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×