kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini penjelasan Bank Muamalat kepada DPR terkait modal


Rabu, 11 April 2018 / 16:38 WIB
Ini penjelasan Bank Muamalat kepada DPR terkait modal
ILUSTRASI. Bank Muamalat


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di Bank Muamalat.

Komisi XI menilai, kondisi Bank Muamalat telah menjadi sorotan oleh DPR lantaran posisi sebagai pionir bank syariah di Indonesia. Serta, berkaitan dengan rencana pemerintah untuk mendorong perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K.Permana menjelaskan kepada komisi XI DPR RI bahwa tantangan utama Bank Muamalat saat ini yakni dari sisi permodalan. Menurutnya, modal perseroan dalam empat tahun terakhir belum mendapat tambahan yang signifikan dari para pemegang saham.

Hal ini pun, membuat pertumbuhan dan kinerja perseroan berada di level stagnan. Permana mencontohkan, salah satu dampak dari belum bertambahnya modal perseroan terlihat dari aset yang tidak bergerak banyak.

"Permodalan tujuannya itu untuk dua, pertama membenahi pembiayaan bermasalah, dan untuk ekspansi. Terbukti, modal tidak bertambah, empat tahun terakhir aset Bank Muamalat tidak berkembang," kata Permana di Jakarta, Rabu (11/4).

Lebih lanjut, Permana menjelaskan dalam empat tahun terakhir aset perseroan hanya berada di kisaran Rp 57 triliun hingga Rp 60 triliun.

Akhir tahun lalu pun, posisi aset Bank Muamalat sebesar Rp 61,69 triliun, naik 10,59% secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara dari sisi kualitas pembiayaan alias non performing financing (NPF) perseroan saat ini masih berada di bawah batas atas OJK yakni di bawah 5%.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Muamalat per 31 Desember 2017, NPF gross berada di level 4,43%. Terjadi kenaikan dibandingkan posisi akhir 2016 yang sebesar 3,83%. Hal serupa juga terjadi dari NPF net yang naik dari 1,4% pada Desember 2016 menjadi 2,75% per akhir tahun lalu.

Permana menegaskan, nantinya apabila suntikan modal dari calon investor telah masuk, pihaknya akan menyisihkan sebagian modal untuk membereskan pembiayaan bermasalah.

"Kami akan selesaikan (NPF) dengan masuknya penguatan permodalan yang akan kami tawarkan ke investor baru nanti," tambahnya. Pun, perseroan menjelaskan dari sisi likuiditas saat ini masih sangat aman dengan kenaikan mencapai 16% akhir tahun lalu dari sisi dana pihak ketiga (DPK) dengan rasio CASA 40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×