kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Ini peta jalan LPS hingga 2020 mendatang


Rabu, 19 Juli 2017 / 19:31 WIB


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

YOGYAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merancang peta jalan atau roadmap transformasi hingga tahun 2020. Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menilai penguatan struktur organisasi tersebut merupakan mandat dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Sebagai langkah awal, di tahun 2017 LPS membentuk struktur organisasi baru yakni Direktorat Riset dan Pemeriksaan Bank. Serta membuat cetak biru teknologi informasi (TI) dan sumber daya manusia (SDM) organisasi, serta menyusun strategi pendanaan dan program restrukturisasi perbankan dibarengi dengan penyempuranaan kebijakan internal.

Lebih lanjut di 2018, LPS akan lebih gencar menjalin kerjasama atau nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak antara lain firma hukum, kantor akuntan, dan sebagainya untuk memperkuat langkah antisipasi apabila terjadi krisis keuangan.

Selain itu, tahun depan LPS juga akan mulai mengimplentasi cetak biru TI, meningkatkan kualitas SDM sambil menyusun strategi organisasi yang lebih tepat sasaran dan efisien. Sementara di dua tahun berikutnya, LPS akan mengimplentasi program-program penguatan organisasi secara internal termasuk penambahan jumlah tenaga kerja.

"Saya kira transformasinya berdasarkan kerangka tahunan, nanti dalam tempo 4 tahun ke depan kami ingin organisasinya (jumlah SDM) kurang lebih dua kali lipat dari yang ada saat ini," kata Halim di Yogyakarta, Rabu (19/7).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×