Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dana pensiun PT Bank Negara Indonesia (dapen BNI) cermat dalam menempatkan portofolio investasi. Dana kelolaan dapen BNI lebih banyak di alokasikan pada surat berharga negara (SBN).
Pieter Siadari, Direktur Utama Dana Pensiun BNI mengaku lebih banyak menempatkan dana kelolaan pada instrumen SBN. Berdasarkan ketentuan BNI, alokasi investasi pada SBN minimal 45% dari total investasi pada SBN dan obligasi.
Adapun penempatan pada obligasi korporasi maksimal 55% dari total investasi pada SBN dan obligasi. Sementara portofolio dapen BNI dalam bentuk SBN saat ini sekitar 26% dari total portofolio.
"Penempatan portofolio harus terukur pada jenis-jenis investasi yang diperbolehkan OJK. Tentunya secara umum, hal ini sudah ada dalam arahan investasi masing-masing dana pensiun," terang Pieter kepada KONTAN.
Lebih lanjut, Pieter menjelaskan bahwa pihaknya memiliki batasan untuk penempatan pada SBN. Dapen BNI membenamkan 70% pada SBN hold to maturity (HTM) dan 30% SBN available for sale (AFS). Artinya, instrumen SBN dengan tenor panjang lebih diminati ketimbang jangka pendek.
Selain dominan pada SBN, dapen BNI juga cukup banyak memarkirkan dana kelolaan pada obligasi yakni sebesar 23%. Instrumen lainnya yang menjadi portofolio dapen BNI yaitu saham sebanyak 13,4%; tanah dan bangunan 21,7%.
Adapula penyertaan langsung pada saham (PLPS) atau aset dari beberapa perusahaan anak dapen yang ada saat ini sebesar 9%. Selain itu, instrumen reksadana juga dipilih untuk mendiversifikasi portofolio sekitar 9,3%. Selebihnya ditempatkan pada deposito dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News