kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Respons Mandala Finance Seusai Diakuisi MUFG Group


Senin, 26 Juni 2023 / 19:13 WIB
Ini Respons Mandala Finance Seusai Diakuisi MUFG Group
ILUSTRASI. MUFG akan menjadi mitra strategis bagi Mandala Finance dalam rangka mempercepat pertumbuhan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MUFG Bank dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), yakni anak perusahaan terkonsolidasi MUFG Group, mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan PT Jayamandiri Gemasejati dan beberapa pemegang saham lainnya untuk pengambilalihan 80,6% saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) pada Senin (26/6). Adapun kesepakatan tersebut mencapai kurang lebih Rp 7,04 triliun. 

Terkait hal itu, Managing Director Mandala Finance Cristel Lasmana mengatakan, pemegang saham telah mencapai kesepakatan untuk melakukan jual beli atas sebagian besar saham dalam MFIN dengan MUFG Group. 

"Pengambilalihan tersebut tunduk pada persyaratan yang diatur dalam dokumen transaksi, termasuk persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Cristel kepada Kontan.co.id, Senin (26/6).

Setelah penyelesaian transaksi, Cristel mengatakan MUFG akan menjadi mitra strategis bagi Mandala dalam rangka mempercepat pertumbuhan. Dengan demikian, pihaknya bisa memperkuat posisi sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia.

Baca Juga: APPI: Akuisisi Multifinance Oleh Asing Menunjukkan Industri Pembiayaan Menarik

Mengenai model bisnis pascaakuisisi, Cristel menerangkan Mandala akan menjadi bagian dari MUFG Group. Mandala dapat memanfaatkan sinergi dengan anak perusahaan MUFG Group di Indonesia untuk berkolaborasi dalam meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan sinergi bisnis yang saling menguntungkan.

Dia pun menjelaskan untuk saat ini, aktivitas operasional dan bisnis Mandala akan tetap berlangsung seperti biasa sesuai dengan rencana bisnis yang telah disusun. 

"Manajemen yang ada akan tetap berperan penting dalam membangun Mandala dan melanjutkan kesuksesan perusahaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," kata dia.

Baca Juga: Soal Akuisisi Mandala Finance oleh MUFG Bank, Begini Kata OJK

Sementara itu, Direktur Strategi Aliansi Bisnis Adira Finance Jin Yoshida membenarkan bahwa pada 23 Juni 2023 telah ditandatangani perjanjian jual beli saham mengikuti syarat dan ketentuan seperti yang disebutkan dalam perjanjian tersebut, seperti persetujuan dari regulator.

"ADMF setuju untuk membeli 10% dari seluruh saham yang dikeluarkan MFIN," ungkapnya kepada KONTAN.CO.ID, Senin (26/6).

Terkait rencana model bisnis pascaakuisisi, Yoshida mengatakan ADMF dan MFIN adalah perusahaan yang bergerak dalam bisnis pinjaman kendaraan bermotor di Indonesia dan mempercayai bahwa ADMF dan MFIN punya hubungan saling melengkapi dalam hal jangkauan wilayah dan produk. 

"Melalui akuisisi tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seperti dengan memanfaatkan kekuatan MFIN dalam pinjaman multiguna dan jangkauan wilayah di Indonesia bagian Timur," ujar dia.

Baca Juga: Usai Beli Mandala, Grup Asal Jepang MUFG Masih Haus Akuisisi Perusahaan Lain

Yoshida juga menyampaikan untuk saat ini, pihaknya belum dapat mengungkapkan informasi terkait ekspansi bisnis atau perombakan manajemen pascaakuisisi.

Dalam keterangan resmi, disebutkan pengambilalihan tersebut diharapkan akan selesai pada awal tahun 2024 beriringan dengan penerimaan persetujuan-persetujuan dari otoritas terkait. 

Penyelesaian pengambilalihan tersebut akan menghasilkan MUFG Bank menjadi pemegang saham terbesar di MFIN dengan memegang 70,6% saham dan ADMF akan memegang 10% saham.

Adapun MUFG Bank bersedia melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, yakni terhadap sisa 19,4% saham MFIN setelah pengambilalihan 80,6% saham tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×