kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.564   -73,00   -0,44%
  • IDX 8.177   36,96   0,45%
  • KOMPAS100 1.117   0,91   0,08%
  • LQ45 785   2,69   0,34%
  • ISSI 289   1,48   0,51%
  • IDX30 412   1,50   0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -0,73   -0,16%
  • IDX80 123   0,06   0,05%
  • IDXV30 133   -0,50   -0,38%
  • IDXQ30 129   -0,09   -0,07%

Ini respons OJK soal polemik pemberhentian Direksi BRI


Senin, 30 November 2020 / 12:56 WIB
Ini respons OJK soal polemik pemberhentian Direksi BRI
ILUSTRASI. Direktur Utama BRI Sunarso (tengah) berbincang dengan komisaris dan direksi usai RUPS Tahunan tahun 2020 di Jakarta, Selasa (18/2). Para pemegang seham menyetujui pembayaran dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun 2019 sebesasr Rp 34,4trliun.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya tiga hari sebelum tenggat yang diberikan OJK, BRI memberhentikan sementara Wisto pada 11 November 2020. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bursa Efek Indonesia pada 13 N0vember 2020. 

Jika mengacu POJK 33/2014, maka BRI masih punya waktu setidaknya sampai 11 Februari 2021 untuk menggelar RUPS guna membatalkan pengangkatan Wisto. 

“Yang terpenting hakikatnya RUPS adalah transparansi, kemudian yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan sehingga tidak lagi ikut mengelola perseroan. kesimpulannya, tahapan pemberhetnian sudah dilakukan sesuai ketentuan,” jelas Anto.

Selanjutnya: Direktur Kepatuhan BRI Wisto Prihadi diberhentikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×