Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah tersangkut masalah gagal bayar karena ada 6 borrower yang tak bisa mengembalikan pinjaman. Adapun 6 borrower itu telah mendapatkan refinancing berulang dari Akseleran.
Saat bertemu dengan Kontan, Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan pihaknya sedang melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan gagal bayar yang terjadi.
Dia bilang ada dua upaya yang tengah dilakukan, yaitu memaksimalkan penagihan dan mencari calon investor untuk menjalin kerja sama. Dengan demikian, diharapkan dua upaya yang dilakukan itu bisa untuk memulihkan dana lender.
"Kami berupaya melakukan penagihan dan mencari calon investor," ujarnya saat ditemui Kontan, Senin (23/6).
Baca Juga: Diterpa Gagal Bayar, Akseleran Hentikan Pendanaan Sejak Pertengahan Februari 2025
Secara rinci, Ivan mengungkapkan, sampai saat ini Akseleran masih terus melakukan upaya penagihan kepada para borrower yang dimaksud. Hanya saja, dia bilang ada temuan dari pihak collection (penagihan) di lapangan bahwa terdapat dua hal yang menyebabkan 6 borrower tersebut belum bisa mengembalikan pinjaman.
Pertama, borrower-borrower tersebut memang murni tak memiliki kemampuan bayar atau mengembalikan pinjaman karena belum mendapatkan pembayaran dari pihak pembayar atau payor. Kedua, ada juga borrower yang terindikasi fraud.
"Bisa jadi ada permasalahan dari pembayar ke si borrower atau bisa juga ada fraud. Intinya, saat ini kami sedang fokus recovery dana lender," tuturnya.
Mengenai upaya mencari calon investor, Ivan mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari komitmen calon investor untuk menyuntikkan modal.
"Sampai sekarang, yang jelas belum ada yang konkret. Kami masih berupaya," tuturnya.
Meskipun demikian, Akseleran disebutkan sedang menjajaki kerja sama dengan salah satu perusahaan di Indonesia atau calon partner, yang mana Akseleran akan menghubungkan penerima dana atau borrower existing di Akseleran yang punya track record pembayaran baik untuk nantinya menjadi penerima dana dari calon partner tersebut.
Apabila kesepakatan itu berjalan, diharapkan sebagian dari pendapatan yang diperoleh calon partner tersebut dari penerima dana yang dihubungkan oleh Akseleran, kemudian mereka akan dibayarkan sebagai referral fee kepada Akseleran, lalu akan digunakan Akseleran sebagai pembayaran dana talangan kepada lender secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan untuk memulihkan gagal bayar yang terjadi.
Baca Juga: Tersangkut Masalah Gagal Bayar, Ini Penjelasan Akseleran
Lebih lanjut, Ivan berharap Akseleran bisa menyelesaikan masalah yang tengah terjadi sampai akhir 2025, melalui berbagai upaya yang ditempuh.
Perkembangan Terbaru
Berdasarkan dokumen yang didapatkan Kontan pada 23 Juni 2025, tertuang perkembangan terbaru yang disampaikan Akseleran kepada para lender mengenai masalah gagal bayar 6 borrower.
Pertama, PT PDB yang merupakan supplier peralatan pertahanan dengan jumlah pendanaan Rp 42,3 miliar, mereka menyampaikan saat ini masih mendiskusikan pembayaran proyek dengan payor terkait.
Disebutkan Akseleran, PT PDB menyampaikan akan melakukan pembayaran sebesar Rp 2 miliar pada Juli 2025, lalu Rp 15 miliar pada September 2025, dan sisanya pada Januari 2026.
Namun, Akseleran belum mendapat kejelasan secara pasti atas rencana pembayaran tersebut.
Dalam hal tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dan/atau adanya tambahan aset sebagai agunan, Akseleran berencana untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pada Juli 2025.
Kedua, PT EFI yang merupakan kontraktor dengan nilai pendanaan Rp 46,55 miliar. Akseleran menerangkan saat ini tengah fokus recovery pendanaan PT EFI dari penjualan aset tanah agunan perusahaan senilai Rp 4 miliar -Rp 5 miliar (nilai pasar Rp 6,2 miliar).
Akseleran menyebut PT EFI juga memiliki tagihan retensi terhadap salah satu BUMN sebesar Rp 3,6 miliar, tetapi sampai saat ini belum terdapat kejelasan atas pembayaran tagihan retensi tersebut.
Ketiga, PT PPD yang merupakan supplier pasir dan batu dengan nilai pendanaan Rp 59,04 miliar dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 226 juta kepada Akseleran per 23 Juni 2025.
Akseleran menerangkan telah membuat laporan polisi terhadap PT PPD dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Adapun PT PPD belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Kasus Gagal Bayar Fintech Lending Akseleran
Keempat, PT CPM yang merupakan kontraktor dan desain interior dengan nilai pendanaan Rp 9,58 miliar. Akseleran mengungkapkan telah membuat laporan polisi terhadap PT CPM dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. PT CPM belum melakukan pembayaran setelah masuknya laporan polisi tersebut.
Kelima, PT ABA merupakan perusahaan konstruksi dengan nilai pendanaan Rp 15,54 miliar dan telah mengembalikan pinjaman sebesar Rp 421 juta.
Disebutkan, PT ABA melakukan beberapa pembayaran parsial sampai dengan saat ini. Terdekat, PT ABA juga menargetkan untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 1,4 miliar dari penjualan tanah yang dilakukan mereka.
Selain itu, Akseleran juga sedang memproses penjualan tanah lainnya milik PT ABA yang berlokasi di Karawang senilai Rp 10 miliar, dengan harapan bisa mendapatkan pembeli dalam 3 bulan-6 bulan ke depan.
Keenam, PT IBW yang merupakan perusahaan manufaktur furniture dengan nilai pendanaan Rp 5,25 miliar. Akseleran menerangkan PT IBW akan melakukan pembayaran parsial sebesar Rp 500 juta pada Juni/Juli 2025 dengan target pelunasan seluruhnya sampai dengan akhir tahun melalui hasil usaha penjualan pupuk.
Dalam hal tidak terdapat realisasi pembayaran yang jelas, Akseleran berencana untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap PT IBW pada Juli 2025.
Selanjutnya: Pemerintah Kantongi Rp 27,84 Triliun dari Penerbitan SR022
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Keuangan dan Karir Besok Kamis, 26 Juni 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News