kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tanggapan pelaku asuransi untuk tarif baru


Kamis, 16 Januari 2014 / 12:51 WIB
Ini tanggapan pelaku asuransi untuk tarif baru
ILUSTRASI. Dapatkan diskon untuk aneka set furnitur kamar tidur minimalis dari Informa.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama, Yuliani Maimuntarsih | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Industri asuransi kerugian memberi tanggapan beragam bagi patokan tarif baru yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini merupakan patokan tarif pertama agar industri asuransi tak lagi terjebak perang tarif.

Indra Baruna, Direktur Utama Adira Insurance menyambut baik kehadiran tarif premi ini. "Untuk memperbaiki industri ini juga. Kalau tidak ada uang klaim, itu juga nantinya yang akan merugikan pelanggan," ujar dia.

Sementara, Direktur Asuransi Bintang Zafar Idham mengatakan, jika untuk perbaikan industri, dia menyambut baik adanya tarif baru itu. "Dengan adanya tarif ini, tidak lagi terlihat perbedaan yang besar di antara perusahaan asuransi," katanya.

Namun, kondisi ini membuat perusahaan asuransi terlihat seragam dan sulit membuat perbedaan-perbedaan. Zafar menjelaskan, batas minimum dan maksimum itu memagari ruang gerak perusahaan asuransi untuk melakukan diferensiasi. Hal ini dapat menciptakan persaingan baru di industri asuransi dalam wujud yang lain.

Ketika urusan tarif sudah beres, industri asuransi bakal fokus dalam layanan. Rismauli Silaban, Technical Deputy Director mengatakan Adira Insurance menawarkan layanan yang cepat untuk para pemegang polis.

Dia mengaku, tarif premi di Adira Insurance kini menyesuaikan tarif baru keluaran OJK. “Ada yang naik ada juga yang turun dan ada yang hampir tidak berubah, tergantung okupasinya.

Sebelumnya, Hardianto Wirawan, Corporate Planning Division Head Adira Insurance menargetkan pertumbuhan premi hingga 30% di tahun ini dibanding pencapaian tahun lalu Rp 1,8 triliun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×