kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Inilah 65 perusahaan modal ventura yang terdaftar di OJK


Senin, 01 Oktober 2018 / 06:00 WIB
Inilah 65 perusahaan modal ventura yang terdaftar di OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Ketika Bank Melirik Modal Ventura


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambahan jumlah perusahaan modal ventura yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mendongkrak pembiayaan industri ventura di bulan Juli 2018.

OJK mencatat, sampai Juli 2018, industri modal ventura mencatatkan pembiayaan dan penyertaan senilai Rp 8,13 triliun, atau meningkat 19,2% dari tahun lalu yakni Rp 6,82 triliun. Pertumbuhan pembiayaan dan penyertaan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah pemain modal ventura yang kini berjumlah 66 entitas.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, jumlah pemain modal ventura berkurang menjadi 65 entitas, setelah OJK mencabut izin usaha PT Petroleum Investasi Indonesia pada Juli lalu. Meski demikian, ia optimistis akan ada penambahan tiga perusaaan lain yang bakal mengantongi izin terdaftar dari OJK.

“Di sisa tahun ini diperkirakan masih ada dua hingga tiga perusahaan lagi yang mengantongi izin OJK. Tapi kami tidak mempunyai target berapa jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatakan izin usaha, karena ini berjalan alami sesuai kebutuhan pasar,” kata Bambang kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Selama tiga tahun terakhir, menurutnya, ada sembilan perusahaan mengajukan permohonan izin usaha ke OJK. Dari jumlah itu, lima pemohon telah diproses izin usahanya, satu permohonan masih dalam proses, dan tiga lainnya dikembalikan berkasnya karena tidak dapat memenuhi persyaratan OJK.

Lima perusahaan yang baru mengantongi izin usaha adalah PT Asia Pasific Ventura, PT Capital Global Ventura, PT Central Capital Ventura dan PT Kresna Ventura Capital dan PT Tez Ventura Indonesia. Kelimanya telah memenuhi Peraturan OJK Nomor 34/POJK.05/2015 terkait Perizinan Perusahaan Modal Ventura, pasal 9 mengenai ketentuan jumlah modal saat pendirian usaha.

“Untuk perseroan berbadan hukum terbatas, maka modal yang disetor minimal sebesar Rp 50 miliar dan yang berbadan hukum koperasi, jumlah modal minimal Rp 25 miliar,” ungkapnya.

Persyaratan lain dalam pasal 3, terkait pemenuhan persyaratan administratif seperti anggaran dasar perseroan, kelengkapan dokumen identitas pemegang saham, kelengkapan pengurus perseroan, rencana kerja lima tahun ke depan, dan struktur organisasi.

Sampai dengan Juli 2018, terdapat 61 perusahaan modal ventura konvensional dan 4 perusahaan syariah. Inilah 65 perusahaan modal ventura yang telah terdaftar di OJK:
1. PT Astra Vitra Ventura
2. PT Bina Artha Ventura
3. PT Celebes Artha Ventura
4. PT Ivaro Ventura
5. PT Lima Ventura
6. PT Sarana Kalsel Ventura
7. PT Sarana Lampung Ventura
8. PT Sosial Entreprener Indonesia
9. PT Vasham Kosa Sejahtera
10. PT Ventura Ginat Asia
11. PT Ventura Investasi Prima
12. PT Ventura Investasi Utama
13. PT Venturas Tunai Capital
14. PT Sarana Jakarta Ventura
15. PT Dana Mandiri Sejahtera
16. PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura
17. PT Sarana Jatim Ventura
18. PT Sarana Sulut Ventura
19. PT Maju Raya Sejahtera
20. PT Sarana Jabar Ventura
21. PT Sarana Sumatera Barat Ventura
22. PT Bahana Artha Ventura
23. PT Sarana Sulteng Ventura
24. PT Selaparang Finansial
25. PT Sarana Kaltim Ventura
26. PT Sarana Surakarta Ventura
27. PT Sarana Bali Ventura
28. PT Sarana Jateng Ventura
29. PT Sarana Papua Ventura
30. PT Sarana Sulsel Ventura
31. PT Sarana Jambi Ventura
32. PT Sarana NTB Ventura
33. PT Sarana Yogya Ventura
34. PT Sarana Kalbar Ventura
35. PT Sarana Nusa Tenggara Timur Ventura
36. PT Sarana Sumut Ventura
37. PT Sarana Sultra Ventura
38. PT Sarana Riau Ventura
39. PT Sarana Maluku Ventura
40. PT Insan Mulia Investasi
41. PT Ventura Cakrawal Investama
42. PT Sarana Kalteng Ventura
43. Suwadana Ventura Capital
44. PT Sarana Aceh Ventura
45. PT Techo Venture Business Synergy
46. PT Esta Dana Ventura
47. PT Mandiri Capital Indonesia
48. PT Nusa Makmur Ventura
49. PT Corpus Prima Ventura
50. PT Cakrabuana Ventura Indonesia
51. PT Reliance Modal Ventura
52. PT Modal Ventura YCAB
53. Capital Global Ventura
54. PT Asia Pasific Ventura
55. PT Central Capital Ventura
56. PT Kresna Ventura Kapital
57. PT PNM Ventura Capital
58. PT Sarana Bengkulu Ventura
59. PT Modal Nusantara Ventura
60. PT Karya Ventura
61. PT Nasorasudha Mega Ventura
62. PT Permodalan BMT Ventura
63. PT PNM Ventura Syariah
64. PT Amanah Ventura Syariah
65. PT Persada Ventura Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×