CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Ivan Chak Chi Wi, CEO baru Great Eastern Life


Senin, 30 April 2012 / 14:33 WIB
Ivan Chak Chi Wi, CEO baru Great Eastern Life
ILUSTRASI. Bunga telang


Reporter: Feri Kristianto |

JAKARTA. PT Great Eastern Life Indonesia (Gelindo) akhirnya punya pimpinan baru. Per 30 April, mereka menunjuk Ivan Chak Chi Wai sebagai Chief Executive Officer (CEO) Gelindo. Penunjukan ini diharapkan mampu membantu pertumbuhan bisnis asuransi asal Singapura tersebut di Indonesia.

Menurut Chris Wei, CEO Great Eastern Holdings, Gelindo merupakan salah satu dari pasar yang sedang berkembang yang dimiliki Grup. Sebab dengan jumlah penduduk Indonesia banyak dan daratan sangat luas potensi pasarnya sangat besar apalagi ditambah semakin menguatnya golongan ekonomi menengah.

"Di bawah kepemimpinan, energi dan pengalamannya, Saya yakin Ivan akan memberikan hasil yang sangat berarti bagi perusahaan dan Group," ungkap Chris, dalam rilisnya pada Senin (30/4).

Ivan akan mengisi posisi CEO Gelindo yang sebelumnya diisi oleh Pjs CEO Winda Tjahjadi. Sebagai tambahan, sebelum bergabung dengan Gelindo, Ivan pernah menjabat sebagai Chief Marketing Officer di American International Assurance Korea (AIA Korea). Dia juga pernah menjabat di kantor AIA Asia-Pacific Life di Hong Kong yang juga membawahi Indonesia, India, Jepang, Korea, Australia dan New Zealand.

Tahun lalu premi baru Gelindo sekitar Rp 777,3 miliar, 80% di antaranya adalah unitlink. "Salah satu fokus saya ialah mengembangkan bisnis dengan cara membangun jaringan keagenan yang produktif dan profesional," ujar Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×