kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Jamkrindo cari mitra untuk anak usaha syariah


Kamis, 03 Juli 2014 / 08:00 WIB
Jamkrindo cari mitra untuk anak usaha syariah
ILUSTRASI. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2021.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Fitri Arifenie

JAKARTA. Rencana Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) untuk melepas unit usaha syariah alias spin off di tahun ini terus digodok. Teranyar, Jamkrindo berencana pula untuk menggandeng bank plat merah untuk membentuk anak usaha yang bernama PT Penjaminan Pembiayaan Jamkrindo Syariah (PPJS).

Diding S. Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo menuturkan, saat ini Jamkrindo memang gencar mencari mitra strategis untuk membentuk anak usaha tersebut. Jamkrindo sudah menjajaki dengan beberapa perbankan, termasuk bank BUMN yang memiliki bisnis syariah.

Namun, Diding masih belum mau menyebutkan nama bank plat merah yang akan digaet untuk berbisnis patungan syariah. Di sisi lain, ia menambahkan, peluang mencari mitra ke perbankan swasta juga masih terbuka lebar.

Ambil contoh, saat ini, Jamkrindo juga sedang menjajaki dengan Bank Mega untuk kerjasama permodalan.

Menurutnya, dengan menggandeng perbankan syariah bisa membantu membesarkan bisnis anak usaha. Selain itu juga bisa membantu dalam hal pendanaan. "Kami ingin ajak mereka menjadi pemilik modal," kata Diding.

Manajemen Jamkrindo memproyeksikan, kebutuhan modal dasar untuk spin off unit usaha syariah tersebut mencapai Rp 1 triliun. Tetapi, Diding masih enggan membocorkan kebutuhan modal disetor guna mendirikan PPJS. "Mungkin sekitar ratusan miliar," kata Diding.

Asal tahu saja, berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal disetor minimal Rp 100 miliar. Dus, Diding yakin syarat tersebut bisa terpenuhi.

Jamkrindo sudah melakukan studi kelayakan atau feasibilty study dan mengajukan izin kepada pemangku kebijakan terkait dengan pendirian anak usaha barunya ini.

Dalam izin prinsip yang diajukan kepada regulator, Jamkrindo akan menjadi pemegang saham mayoritas. Jamkrindo akan memiliki 75% saham. Sementara, calon mitra strategis mengambil porsi saham sebesar 25%.

Sejatinya, rencana Jamkrindo untuk melepas unit usaha syariah sudah muncul sejak 2006 lalu. Namun rencana tersebut baru bisa terealisasi di semester kedua nanti.

Targetnya pada Agustus 2014 nanti, Jamkrindo sudah bisa melakukan soft launching. Tapi saat ini, Jamkrindo masih menunggu izin definitif dari OJK.
Sampai Mei 2014, Jamkrindo mencatatkan total aset Rp 8,44 triliun atau meningkat 101,81% dari tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×