Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bakal segera merealisasikan kerja sama dengan para pelaku financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending. Manajemen Jamkrindo menyebut, ini sebagai salah satu upaya perseroan untuk memperkuat bisnis digital.
Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Bakti Prasetyo mengatakan sebetulnya rencana kerja sama dengan fintech sudah sejak 2015 lalu, mengingat bisnis pinjaman berbasis online ini sedang booming. Namun, urung terlaksana lantaran Jamkrindo bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang cara kerjanya mengikuti aturan regulator.
“Tahun 2016 sebetulnya udah mau tandatangan, tapi baru tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon,” kata Bakti saat Rakernas Jamkrindo, Jakarta, Jumat (28/7).
Bakti menyebut, pihaknya bakal bekerja sama dengan para pelaku fintech yang sudah terdaftar di OJK. Hingga saat ini dari sekitar tujuh pelaku fintech yang terdaftar, sekitar empat nama fintech yang akan secara resmi bekerja sama dengan Jamkrindo.
“Mungkin sudah dalam pipeline dan minggu depan segera kami laksanakan penandatangannya secara resmi,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News