Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Di pengujung tahun ini PT Bank Negara Indonesia (Persero) menggandeng PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) atau Jamsostek untuk beberapa masam kerjasama. Salah satunya BNI akan menjadi bank kustodian Jamsostek sehingga dokumen berharga yang menjadi harta kekayaan Jamsostek akan dititipkan dalam pengawasan BNI. “Selain itu ada juga kerja sama penyediaan Cash Management Service,” ujar Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo.
Sebagai kustodian Jamsostek, BNI akan melayani lima kelompok transaksi untuk Jamsostek. Pertama, penyimpanan efek dan/atau surat berharga lainnya (safekeeping). Kedua, penanganan transaksi (transaction handling) atas dasar instruksi dari Jamsostek. Ketiga, mengurus hak-hak Jamsostek (corporate action), yaitu membantu pengurusan dan/ atau penagihan hak-hak Jamsostek sehubungan dengan kepemilikan efek. Keempat, mewakili Jamsostek di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan/atau Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham (RULBPS) dan/atau Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang berhubungan pemilikan Jamsostek atas efek berdasarkan surat kuasa dari Jamsostek (proxy). Kelima, melayani pengiriman laporan dan informasi (reporting and information).
Gatot menyatakan bahwa BNI menjamin keamanan efek yang dititipkan Jamsostek dengan menyimpannya di ruang simpan yang aman. Kemudian ia menambahkan, "Seluruh layanan akan dilengkapi oleh fasilitas laporan perkembangan harta kekayaan Jamsostek."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News