kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Japro Bayar Klaim Rp 125 Miliar


Rabu, 18 Agustus 2010 / 08:24 WIB
Japro Bayar Klaim Rp 125 Miliar


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Test Test

JAKARTA. Sepanjang semester I-2010, nilai pembayaran klaim asuransi PT Asuransi Jaya Proteksi (Japro) tercatat mencapai Rp 125 miliar. Dari nilai pembayaran itu, klaim rasio Japro menembus 20,45% dari total premi Rp 611 miliar di paruh pertama tahun ini.

Meski cukup besar, Direktur Keuangan Japro Nicolaus Prawiro meyakini klaim rasio perusahaannya di akhir tahun tidak bakal melampaui tahun lalu. “Saya kira, total klaim rasio tahun ini tidak akan melebihi total klaim rasio tahun sebelumnya yakni sebesar 36%,” ujar Nicolaus kepada KONTAN, Senin (16/10).

Keyakinan Nicolaus bukan tanpa sebab. Pencapaian premi Japro yang melesat jauh di semester I-2010 menjadi alasannya. Premi Japro naik 42,09% menjadi Rp 611 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 430 miliar. Pencapaian itu juga melampaui separuh target premi sepanjang 2010 sebesar Rp 800 miliar.

Dari total pembayaran klaim sebesar Rp 125 miliar tersebut, terbanyak adalah untuk kendaraan roda empat. Disusul, klaim asuransi properti terkait kebakaran dan sisanya adalah klaim kesehatan.

Untuk kinerja keuangan lainnya, perusahaan asuransi kerugian ini berhasil mencetak perolehan laba sebelum pajak sebesar Rp 68 miliar di semester I-2010 lalu. Kontribusi utama laba sebelum pajak itu berasal dari hasil underwriting sebesar Rp 82 miliar. Kemudian, hasil investasi menyumbang sebesar Rp 18 miliar.

Selain itu, Japro juga berencana mengoperasikan bisnis barunya yakni Japro Takaful pada Agustus ini. Direktur Utama Jaya Proteksi Takaful Yudha Pratama kepada KONTAN sebelumnya mengaku, Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan izin pendirian Jaya Proteksi Takaful sejak 3 Agustus 2010 lalu. Namun, unit usaha syariah Asuransi Jaya Proteksi ini baru menerima surat keputusan tersebut pada 10 Agustus 2010 lalu. Yudha menjamin bahwa Japro sudah memenuhi semua kelengkapan persyaratan pendirian izin baru perusahaan asuransi umum berbasis syariah ini.

Sebagai langkah awal bisnisnya, Japro Takaful akan menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor. Strategi ini meniru induk perusahaannya yang sukses menggarap produk serupa. "Induk kami kuat di lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Kami juga melihat potensi pasar di bisnis itu juga masih sangat besar," cetus Yudha.

Selain itu, Japro Takaful juga berencana terus menambah ragam produk bagi nasabah, seperti asuransi kecelakaan, alat berat, dan kebakaran. Dan dalam pemasaran, Japro Takaful akan menggandeng pihak luar dan memanfaatkan jaringan internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×