Reporter: Feri Kristianto |
JAKARTA. Pelaku asuransi syariah optimis pertumbuhan premi mereka tahun ini lebih tinggi. Lihat PT Asuransi Jaya Proteksi Takaful (Japro Takaful), mereka mengerek perolehan premi menjadi Rp 62,5 miliar alias tumbuh 150% dari perolehan tahun lalu Rp 25 miliar.
Menurut Direktur Utama Japro Takaful, Yudha Pratama, potensi pertumbuhan akan terlihat di kuartal II-2011. Sampai kuartal I-2011, perolehan premi mereka mencapai Rp 6,5 miliar atau tumbuh 10% dibanding periode sama tahun lalu. Pencapaian kuartal pertama tersebut masih di bawah harapan Japro Takaful.
Sebab, ada beberapa proyek dengan klien mundur dan baru akan terealisasi pada kuartal II. "Mungkin istilahnya ada mis budget dari klien akibatnya mempengaruhi kinerja kami," ujarnya, pada Selasa (17/4).
Keyakinan pertumbuhan premi juga didorong produk. Maret lalu mereka meluncurkan produk baru asuransi kecelakaan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) syariah. Produk ini ditujukan bagi pegawai yang meminjam dana di bank. Dengan membeli produk ini, mereka dapat jaminan asuransi kecelakaan sekaligus tetap bisa membayar kredit jika mengalami pemecatan.
Produk ini kabarnya banyak diminati oleh perbankan. Pasalnya, bank menginginkan jaminan ketika peminjam mengalami pemecatan, kredit mereka tetap dibayar. "Justru perbankan banyak meminta ke kami produk seperti ini," ujarnya.
Yudha jalur distribusinya akan mengandalkan jalur perbankan. Saat ini, Japro Takaful sudah bekerja sama dengan BCA syariah, Panin syariah, Victoria syariah dan BRI syariah. Tahun ini ditargetkan menggandeng enam bank lain, salah satunya Mandiri Syariah untuk pasarkan produk tersebut.
Yudha mengakui untuk memasarkan di bank tidak gampang. Sebab perizinan untuk produk baru bancassurance lebih ketat. Lantaran harus meminta izin per produk. "Tapi sekarang semua masih on progress," tegasnya. Harapannya, jika lancar, produk baru ini berkontribusi minimal Rp 10 miliar.
Japro Takaful optimis target tersebut bisa tercapai karena industri syariah tahun ini kebagian untung. Mereka dapat kelonggaran, lantaran tidak kena aturan bunga kredit yang dikeluarkan Bank Indonesia. Artinya industri syariah tidak diwajibkan mengikuti aturan bunga kredit.
Dengan begitu, pembiayaan syariah yang bergerak di kendaraan bermotor masih bisa beroperasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Maklum selama ini asuransi syariah bekerja sama dengan pembiayaan syariah. Asal tahu saja, kontribusi asuransi kendaraan di Japro Takaful paling dominan, yakni 60%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News