Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya tengah kesulitan likuiditas. Berbagai cara diupayakan perusahaan untuk memperbaiki keuangan perseroan.
Salah satunya melalui transaksi repo atas aset investasi Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi melalui proses indikatif.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya, begini penjelasan Ciptadana Sekuritas
Saat ini outstanding transaksi Repo Jiwaraya masih terdapat di dua bank pelat merah yakni BRI dan BTN. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, masih memiliki kewajiban ke BRI senilai Rp 800 miliar.
“Repo [BRI] masih-masih. Angkanya masih Rp 800 miliar karena jaminan jatuh tempo belum selesai. Itu masuk repo maturity,” kata Hexana di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1).
Selain BRI, Jiwasraya juga mempunyai kewajiban ke BTN senilai Rp 200 miliar. Sedangkan transaksi repo Jiwasraya dengan bank lain sudah lunas.
Baca Juga: Kementerian BUMN bidik aset hasil sitaan dari tersangka kasus Jiwasraya
Seperti diketahui, repo adalah transaksi penjualan surat berharga dari pihak penjual ke pembeli. Terdapat perjanjian bahwa surat berharga terkait akan dibeli kembali oleh pihak penjual dalam jangka waktu tertentu.
Dalam konteks ini, Jiwasraya berperan sebagai penjual sedangkan kedua bank pelat merah tersebut mengagunkan surat berharga atau obligasi demi mendapatkan fasilitas kredit dari BRI dan BTN.
Merujuk dokumen surat menyurat yang Kontan.co.id miliki, pada 6 September 2018 lalu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyetujui transaksi repo Jiwasraya atas aset investasi berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan proses indikatif sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN).
Baca Juga: Erick Thohir: Jiwasraya bakal bayar klaim ke nasabah pada akhir Maret ini
Seiring waktu Jiwasraya berupaya menyicil fasilitas kredit tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News